JAKARTA, KOMPAS.com - YP alias Y (19) seorang cleaning service Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, terlibat dalam kasus prostitusi di apartemen yang terletak di Jakarta Selatan itu.
Panit 2 Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Dede Suhatmi mengatakan, YP bertindak sebagai pemegang kunci dan mengantarkan pelanggan menuju kamar yang telah disiapkan.
"Kalau ada pelanggan, YP ini memastikan PSK sudah berada di kamar yang sudah dipesan dan mengantar pelanggan ke kamar tersebut," ujar Dede di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018).
Dede mengatakan, YP juga bertugas memastikan kamar tersebut bersifat privat dan tak ada orang lain yang memiliki akses memasuki ruangan tersebut.
Baca juga : Sedang Layani Tamu, Lima PSK Ditangkap di Apartemen Kalibata City
"YP ini digaji Rp 1 juta per bulannya. Saat ini kami telah menangkap YP dan tiga mucikari yang mengkoordinir prostitusi ini," ujarnya.
Ia mengatakan, saat itu para PSK melayani pelanggannya di lima kamar apartemen yang berbeda. Polisi kemudian menangkap kelima PSK sebagai saksi, sedangkan kelima pria hidung belang dilepaskan.
Baca juga : Mantan Terapis Jalankan Bisnis Prostitusi Online di Kalibata City
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus prostitusi ini.
"Kami mengamankan SL alias M (50), IP alias R (27) dan MP alias N (21) sebagai mucikari dan YP alias Y (19) yang merupakan petugas apartemen yang bertugas mengantarkan pelanggan ke kamar yang telah ditentukan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.