Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Uber Berpaling ke Go-Jek, Ini Kata Manajemen Grab

Kompas.com - 06/04/2018, 20:03 WIB
Stanly Ravel,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Diakuisisinya Uber oleh Grab menjadikan sejumlah mitra pengemudi Uber harus berpindah kemitraan agar dapat tetap menjadi pengemudi transportasi online.

Tak sedikit pengemudi Uber yang beralih ke perusahaan transportasi online lainnya, yakni Go-Jek Indonesia.

Mereka lebih memilih menjadi pengemudi Go-Jek dibandingkan menjadi mitra Grab. Rata-rata, para pengemudi Uber yang pindah menjadi mitra Go-Jek itu beralasan bahwa pendaftaran di Go-Jek lebih mudah dibandingkan persyaratan menjadi mitra Grab.

Menjawab hal ini, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan bahwa itu sepenuhnya hak dari mantan mitra Uber.

"Itu pilihan mereka. Kami di Grab tidak ada kompromi soal surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK dan masalah kesalamatan," ucap Ridzki kepada sejumlah wartawan di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018).

Baca juga : Pengemudi Uber Berbondong-bondong Pindah ke Go-Jek

Ridzki menyampaikan bahwa Grab sangat mengutamakan faktor keselamatan, baik dari sisi penumpang maupun mitranya.

Karena itu, menurut dia, perlu ada keterangan yang jelas mengenai mitranya, termasuk syarat umum seperti surat izin mengemudi yang aktif.

Tidak hanya itu, pengendara ojek online yang bergabung ke Grab juga perlu mengikuti ujian keselamatan berkendara alias safety riding. Hal ini berguna untuk pembekalan dan mengasah kemampuan dalam berkendara.

"Kami mengutamakan keselamatan, mulai dari safety recruitment seperti backgroud dari mitra kami melalui SKCK itu. Mitra kami juga wajib mengikuti safety riding dan ini tidak bisa dikompromikan karena unsur penting," paparnya.

"Bila mereka lebih memiliki aplikator lain, silakan, yang jelas untuk Grab faktor keselamatan itu tidak ada kompromi," ujar Ridzki.

Baca juga : Alasan Pengemudi Uber Ini Lebih Memilih Pindah ke Go-Jek

Setelah memenuhi ketentuan yang ditetapkan, lanjut Ridzki, mitra pengemudi baru dapat mulai berkendara dan mendapatkan akun dalam waktu 24 jam.

Sementara itu, untuk jaminan kesejahteraan sendiri, Ridzki menceritakan bahwa Grab telah menjalankan berbagai inisiatif untuk menyejahterahkan pengemudinya, salah satunya program GrabSejahterah.

Dengan program tersebut, mitra Grab mendapat penghasilan 34 persen lebih banyak per jam dibandingkan upah rata-rata di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com