Ia menganggap ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan dari kisruh yang terjadi akibat bocornya tersebut. Mulai dari memecah soliditas IDI hingga persaingan bisnis dan politik.
Baca juga : IDI Tegaskan Metode Cuci Otak Dokter Terawan Belum Teruji Klinis
"Ini tindakan yang diharapkan akan mempunyai dampak politis secara nasional. Contohnya, saya mengatakan dengan adanya kebocoran ini kami berhadapan dan dihadapkan dengan Angkatan Darat," katanya.
Padahal, lanjutnya, PB IDI dan TNI AD baru saja menandatangani nota kerjasama di bidang bio-terrorism. Ia pun menegaskan bahwa masalah yang dialami Terawan adalah masalah internal dalam organisasi PB IDI.
"Masalah-masalah ini yang diselesaikan adalah masalah internal PB IDI dengan anggotanya. Siapa anggotanya? Dokter terawan. Bukan kami berhadapan seorang Mayor Jenderal TNI," kata Marsis menambahkan.
Baca juga : PB IDI Duga Ada yang Sengaja Bocorkan Surat Sanksi untuk Dr Terawan
Oleh karena itu, Marsis berjanji akan mengusut kebocoran tersebut dan bekerjasama dengan badan intelejen. "Kami akan bergerak siapa yang menjadi otak dari rencana ini," katanya.
Sebelumnya, MKEK memberi rekomendasi sanksi atas pelanggaran etik berat yang dilakukan dokter Terawan. Ia dianggap melanggar Pasal 4 dan Pasal 6 Kode Etik Kedokteran Indonesia.
"Seorang dokter wajib menghindarkan diri dari perbuatan yang bersifat memuji diri," demikian bunyi Pasal 4 Kode Etik Kedokteran Indonesia.
Sementara, Pasal 6 Kode Etik Kedokteran Indonesia berbunyi, “Setiap dokter wajib senantiasa berhati-hati dalam mengumumkan atau menerapkan setiap penemuan teknik atau pengobatan baru yang belum diuji kebenarannya dan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat”.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.