Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang KRL Tidak Boleh Berdiri jika Naik Kereta Bandara di Stasiun Duri

Kompas.com - 10/04/2018, 20:21 WIB
Rima Wahyuningrum,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penumpang KRL lintas Duri-Tangerang rencananya akan diperbolehkan naik kereta api bandara di Stasiun Duri. Hal ini untuk mengatasi penumpukkan penumpang di Stasiun Duri.

Mengenai hal itu, VP Commercial Passanger PT Railink, Fitri Kusumo menegaskan nantinya penumpang KRL tidak boleh berdiri jika naik kereta bandara Soekarno-Hatta.

"Enggak boleh (berdiri). Kalau dari dalam pertemuan dengan pak Dirjen (Perkeretaapian) sudah diputuskan kalau penumpang tidak boleh berdiri," kata Fitri kepada Kompas.com, Selasa (10/4/2018).

Biasanya, gerbong KRL pada jam sibuk dipenuhi oleh penumpang baik yang berdiri maupun duduk. Jika diperbolehkan naik kereta bandara, maka jumlah penumpang akan disesuaikan dengan jumlah kursi sehingga tidak ada yang berdiri.

Baca juga : Pengguna KRL Duri-Tangerang Akan Diperbolehkan Naik Kereta Bandara

Namun, lanjut Fitri, PT Railink bersama Kementerian Perhubungan belum memutuskan mekanisme dan teknis pengguna KRL lintas Duri - Tangerang naik kereta Bandara di Stasiun Duri. Termasuk soal jumlah pengguna KRL yang bisa naik kereta bandara.

"Masih dalam tahap pembicaraan. Pembahasan di Kemenhub, jadi kalau dari kami tergantung keputusan mereka (dan) Dirjen Perkeretaapian juga. Kalau kami harus support itu ya kami support," kata Fitri.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memberikan putusan terkait penguraian penumpang di lintas Duri-Tangerang bersama PT Kereta Commuter Indonesia, PT Railink dan Dirjen Perkeretaapian pada Jumat (6/4/2018) di Karet, Jakarta Pusat.

Baca juga : Penumpukan Penumpang di Stasiun Duri, Menhub Minta Maaf

Ia mengatakan penumpang KRL lintas tersebut nantinya bisa menggunakan KA Bandara dengan jumlah pembayaran normal yakni Rp 3.500. Sementara perbedaan harga normal pengguna KA Bandara dengan tarif Rp 70.000, sisanya akan ditanggung kementrian perhubungan.

Kompas TV Waktu tunggu kereta lebih lama karena jalur kereta harus "berbagi" dengan kereta bandara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com