JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bernama Hermansyah Sitorus mengatakan, dirinya telah bertemu dengan Watoni, pengemudi Ertiga yang memaki, menginjak kaki, hingga meludahinya.
"Kami bertemu Selasa (10/4/2018) malam waktu saya di-BAP tambahan. Ternyata dia (Watoni) juga sedang di-BAP," ujar Hermansyah ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (12/4/2018).
Saat bertemu, keduanya terlibat dalam percakapan cukup panjang. Watoni mengaku menyesali perbuatannya sambil menangis.
"Dia menangis dan meminta maaf kepada saya, bahkan meminta saya mencabut laporan saya," katanya.
Baca juga: Pengemudi yang Maki, Injak Kaki, dan Ludahi Polisi Ditangkap
Ia mengatakan, secara pribadi, Hermansyah telah memaafkan Watoni, tetapi ia tetap menyerahkan penanganan kasus ini kepada penyidik.
Hermansyah melaporkan tindakan tak menyenangkan yang dilakukan Watoni pada Kamis (5/4/2018). Kejadian itu terjadi di turunan flyover Kuningan, Jakarta Selatan.
"Menurut keterangan korban, pada 5 April 2018 sekitar pukul 09.00, korban selaku petugas menghentikan kendaraan Suzuki Ertiga dengan nomor polisi B 2016 KKE milik terlapor karena melanggar sistem ganjil genap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (6/4/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Wantoni menghentikan kendaraannya dan langsung melontarkan kata-kata penghinaan terhadapnya.
Baca juga: Pengakuan Polantas yang Diludahi, Dilindas, dan Dimaki Pengendara Ertiga
Watoni tidak terima dan langsung memundurkan kendaraannya kemudian melindas kaki Hermansyah sebelah kanan yang mengakibatkan luka memar. Tidak hanya itu, Watoni juga meludahi Hermansyah.
Tidak terima dengan perlakuan pengemudi, Hermansyah melaporkan kejadian ini.
Baca juga: Menurut Polantas yang Diludahi, Dimaki Pelanggar Lalu Lintas Sudah Biasa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.