JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Komando Armada Indonesia Kawasan Barat, Laksamana Muda (Laksda) TNI Yudho Margono menyebut, ada kerugian yang dialami negara akibat pengiriman kendaraan mewah ilegal yang diungkap Tim Gabungan TNI AL, Rabu (11/4/2018) kemarin.
Yudho mengatakan, kerugian itu muncul karena pengiriman tersebut, tidak melalui Bea Cukai sehingga ada potensi penerimaan negara yang hilang.
"Pasti ada kerugian negara, karena dia kan barang tidak membayar pajak, kan, dengan pengiriman barang-barang ini," kata Yudho, kepada wartawan, Kamis (12/4/2018).
Baca juga : TNI AL Amankan Kapal Bermuatan Moge dan Mobil Mewah Ilegal
Meskipun begitu, Yudho menuturkan, pihaknya belum mengetahui jumlah kerugian negara yang diakibatkan pengiriman kendaraan mewah ilegal tersebut.
"Kita akan perhitungkan lagi karena kita belum sampai penyidikan, dan belum mengecek satu-satu. Kita akan kalkulasi nantinya," ujar Yudho.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Oentarto Wibowo mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan guna meminimalisir kerugian negara.
"Nanti tentunya saya akan minta jajaran Bea Cukai Marunda untuk lebih memperketat patroli di wilayah ini," ujar Oentarto.
Baca juga : Daftar Moge dan Mobil yang Diamankan TNI AL di Kapal Laut
Sebelumnya, Tim Gabungan TNI AL dan WFQR Lantamal III menggagalkan pengiriman sejumlah kendaraan mewah yang dikirim dengan Kapal Roro KM Fajar Bahari V di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Yudho mengatakan, kendaraan-kendaraan mewah yang dikirim dari Pontianak ke Jakarta tersebut tidak mempunyai dokumen resmi. Terdapat 27 kendaraan mewah yang terdiri dari 18 unit motor gede dan 9 unit mobil.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kapal tersebut telah delapan kali mengirim barang ilegal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.