JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Vivick Tjangkung (47) mungkin sudah tidak asing untuk sebagian kalangan.
Namun, bisa jadi, banyak pula yang masih tidak mengenal sosoknya.
Vivick adalah seorang polisi wanita yang menggeluti bidang narkotika. Polwan berpangkat kompol (komisaris polisi) ini kini menduduki jabatan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Jauh sebelum menduduki jabatan tersebut, banyak kasus narkotika yang ia ungkap sejak bekerja di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, termasuk pengungkapan kasus Zarima Mirafsur, artis peran yang pernah dijuluki Ratu Ekstasi di Indonesia.
Tugasnya sangat berisiko, melakukan penyamaran.
"Saat itu dibuat tim khusus untuk narkotika, satu-satunya wanita adalah saya. Tugas saya melakukan penyamaran," ujar Vivick saat berbincang dengan Kompas.com.
Butuh keberanian, tekad, dan keyakinan tinggi menjalankan tugas tersebut.
"Kita harus benar-benar aman dalam posisi itu," katanya.
Saat menyamar, Vivick harus memberikan kode kepada rekan-rekannya untuk menindak jaringan narkotika tersebut.
Butuh waktu tepat untuk memberikan kode tersebut.
"Saya sebagai pucuk memberikan kode kepada rekan-rekan yang melakukan penindakan lanjutan," ucap Vivick.
Tak ikuti skenario
Di antara banyak kasus yang ditanganinya, ada satu pengungkapan kasus yang paling berkesan untuk Vivick.
Pengungkapan kasus pada tahun 1998 itu bermula hanya dari sebuah nomor telepon yang diberikan pimpinannya.
"Beliau (pimpinan) memberikan nomor telepon kepada saya bahwa ada salah satu anak gadis yang diancam, kemudian dikasih nomor telepon ini," kata Vivick.
Kemudian ia menghubungi nomor telepon tersebut dan bertemu dengan pemilik nomor itu.
Sama seperti tugas yang biasa dilakoninya, Vivick juga harus menyamar dan berbaur dengan jaringan narkotika itu.
Saat itu, pimpinannya memberi instruksi agar Vivick menjalankan tugas sesuai skenario yang sudah disusun.
"Tapi karena situasi, saya berani mengambil suatu tindakan keluar dari jalur, dalam arti bahwa saya tidak mengikuti skenario yang sudah disepakati," ucap mantan Kasat Narkoba Polres Depok itu.
Sayangnya, Vivick tidak mengingat pasti berapa banyak barang bukti yang ia peroleh dari kasus yang terjadi 20 tahun lalu itu.
"Dalam pengungkapan kasus itu, ternyata kami bisa mengungkap jaringan yang cukup besar, jaringan orang dari Inggris. Kami mendapatkan barang bukti yang cukup banyak," katanya.
Selain berkesan, kasus itu sekaligus menjadi prestasi tersendiri untuk Vivick.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.