Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Kekasih WNA-WNI Bersekongkol Lakukan Penipuan via Facebook

Kompas.com - 18/04/2018, 17:29 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JJAKARTA, KOMPAS.com — Pasangan kekasih berinisial ASE alias Donal Key yang merupakan warga negara Nigeria dan DS, warga negara Indonesia, bersekongkol untuk melakukan penipuan.

Dalam melancarkan aksinya, ASE mengaku sebagai tentara Amerika yang telah mendekati masa pensiun. Sementara kekasihnya, DS, mengaku sebagai petugas kargo Bandara Soekarno-Hatta.

"Awalnya ASE ini berkenalan dengan seorang wanita bernama Dian Ekawati melalui Facebook. Obrolan melalui Facebook tersebut kemudian berlanjut ke obrolan via Whatsapp," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (18/4/2018).

Dalam obrolan tersebut, ASE mengutarakan niatnya untuk berinvestasi di Indonesia dengan membeli beberapa properti sebelum masa pensiunnya tiba.

"ASE kemudian meminta alamat korban dengan alasan sebagai penerima paket yang berisi dokumen berharga dan uang sebesar 500.000 dollar AS dengan alasan tersangka tak memiliki kenalan di Indonesia," kata Argo.

Untuk meyakinkan korban, tanggal 9 Desember 2017 ASE mengirim bukti pengiriman paket dari GO Express yang akan diterima korban.

Selanjutnya, pada 11 Desember 2017 tersangka SD yang mengaku petugas kargo Bandara Soekarno-Hatta mengatakan, paket yang dikirimnya sudah sampai di Indonesia. Kepada korban, SD juga mengatakan korban harus membayar pajak
bandara sebesar Rp 11,6 juta dan meminta korban transfer dana itu ke rekening bank Mega yang telah dia siapkan.

"Kemudian pada tanggal 12 Desember 2017 tersangka SD menghubungi korban lagi dan meminta korban untuk membuat sertifikat anti-korupsi sebesar Rp 27,3 juta. Tidak berhenti di situ, pada 13 Desember 2017 tersangka SD meminta korban mentransfer uang sebesar Rp 40 juta untuk membuat sertifikat anti-teroris," paparnya.

Argo mengatakan, setiap diminta untuk transfer uang kepada tersangka SD, korban selalu melakukan konfirmasi kepada tersangka ASE. ASE berjanji akan mengembalikan uang korban melalui isi paket yang dikirimkan tersangka ASE kepada korban.

"Karena korban percaya, korban mengirimkan uang yang telah diminta oleh para tersangka, dan hingga sampai saat ini paket yang dijanjikan para pelaku tidak pernah diterima oleh korban," ujar Argo.

Karena curiga, korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 78,9 juta.

"Para tersangka dikenai pasal tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang ITE dengan ancaman maksimal pidana penjara 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar," kata Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com