Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemprov DKI Terjunkan Satpol PP Wanita Tiap Menutup Tempat Hiburan

Kompas.com - 19/04/2018, 10:57 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja wanita selalu dikerahkan setiap kali Pemprov DKI Jakarta ingin menutup tempat hiburan. Alasannya, supaya penutupan berjalan tanpa terjadi kekeresan di lapangan.

"Wanita kan penuh dengan keramahan, penuh dengan senyum, diharapkan semua bisa berjalan dengan baik tanpa ada kekerasan," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (19/4/2018).

Satpol PP wanita pernah diturunkan untuk menutup Alexis. Pagi ini, mereka kembali diterjunkan untuk menutup Sense Karaoke dan Diskotek Exotic.

Yani mengatakan ada 500 anggota Satpol PP wanita di DKI Jakarta. Untuk penutupan Sense dan Exotic, ada 60 srikandi yang dikerahkan.

Baca juga : 30 Satpol PP Wanita Gedor Pintu, lalu Segel Diskotek Exotic

Yani menyebut tidak ada kriteria khusus dalam memilih Satpol PP wanita dalam tugas ini. Intinya adalah bisa bernegosiasi di lapangan.

"Yang keibuan, yang bisa berkomunikasi, bernegosiasi," ujar Yani.

Mereka memiliki standar operasional prosedur dalam melakukan penutupan. Yani mengatakan anggota Satpol PP akan menemui manajemen Exotic dan Sense begitu tiba di sana. Kemudian, memeriksa kondisi tempat usaha yang ditutup.

"Kita pastikan benar itu benar-benar sudah tutup," kata dia.

Baca juga : Pakai Seragam Satpol PP, Sandiaga Pimpin Apel Penutupan Sense dan Exotic

Peringatan penutupan Diskotek Exotic dilayangkan setelah seorang pria bernama Sudirman (41), ditemukan tewas diduga overdosis narkoba, Senin (2/4/2018).

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban memiliki riwayat penyakit jantung dan keluarga menolak korban diotopsi terkait dugaan narkoba.

Sementara karaoke Sense, diputuskan ditutup setelah Pemprov DKI menemukan sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan ketamin di sana. BNN mengamankan 36 orang pengunjung dan pegawai Sense Karaoke.

Surat pencabutan izin usaha Sense Karaoke dan Diskotek Exotic keluar pada Kamis, 12 April 2018. Dua tempat hiburan itu diberi waktu lima hari untuk merapikan sendiri tempat usaha mereka. Setelah itu, Pemprov DKI akan resmi menutup tempat tersebut.

Kompas TV Pemprov DKI menutup Diskotek Exotic di wilayah Pangeran Jayakarta, Sawah Besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com