Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Pengemudi Ojek "Online" Somasi Go-Jek dan Grab

Kompas.com - 20/04/2018, 20:19 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Persatuan pengemudi aplikasi online roda dua dan empat yang tergabung dalam Serikat Pengemudi Kesejahteraan (SIKAP) Nasional menyomasi PT Grab Indonesia, PT Karya Anak Bangsa, dan PT Transportasi Pengangkutan Indonesia.

Kuasa hukum SIKAP, Nasrul Dongoran, mengatakan, pihaknya meminta perusahaan aplikasi memberikan jaminan perlindungan jiwa kepada para pengendara.

"Kami ingin pihak perusahaan dan pengemudi duduk bersama-sama membahas rancangan perlindungan para driver. Sekarang ini dari aduan ratusan driver, perusahaan aplikasi tidak memberikan asuransi apa pun kepada pengemudi," ujar Nasrul saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/4/2018).

Baca juga: Kaki Palsu dari Sandiaga, Harapan bagi Pengemudi Ojek "Online" yang Ditabrak Model Tiara

Ia mengatakan, ancaman kecelakaan kerap menjadi tantangan para pengemudi yang sehari-hari bekerja di lapangan.

Di sisi lain, perusahaan dianggap tidak menghiraukan keselamatan pengemudi dan hanya mau mengambil untung dari para pengemudi. 

Ia mencontohkan kecelakaan yang menimpa M Nur Irfan, pengemudi ojek online yang harus diamputasi kakinya karena ditabrak pengemudi BMW di simpang Harmoni, Jakarta Pusat.

Baca juga: Sandiaga Bilang, DKI Akan Beri Kaki Palsu untuk Pengemudi Ojek "Online" yang Ditabrak Model Tiara

Pengemudi ojek online melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018). Massa dari pengemudi ojek online menuntut pemerintah membantu untuk berdiskusi dengan perusahaan transportasi online agar merasionalkan tarif.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Pengemudi ojek online melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018). Massa dari pengemudi ojek online menuntut pemerintah membantu untuk berdiskusi dengan perusahaan transportasi online agar merasionalkan tarif.
Nur disebut tidak memiliki perlindungan apa pun dari perusahaan aplikasi tempatnya bekerja.

"Di perjanjian mereka juga tidak dituliskan dengan jelas bahwa perusahaan menanggung semua asuransi, baik kecelakaan, jiwa, ataupun kesehatan," katanya. 

Selain itu, pihaknya juga meminta perusahaan aplikasi menghentikan suspend dan mengaktifkan kembali akun para pengemudi.

Baca juga: Pengemudi Ojek "Online" yang Ditabrak Model Tiara dan Kaki Diamputasi adalah Pelari

Somasi tersebut telah disampaikan kepada perusahaan aplikasi.

"Ini, kan, harus menjadi perhatian besar perusahan aplikator untuk berunding, berdiskusi, dan membuka diri. Mereka enak duduk di belakang meja, pengemudinya, kan, yang di lapangan," ujar Nasrul.

Kompas.com mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Public Relations PT Grab Indonesia Andre Sebastian dan Humas Go-Jek Indonesia Rindu Ragilia.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Andre dan Rindu belum merespons pesan singkat yang dikirim Kompas.com.

Kompas TV Tiara Ayu, pengendara sedan mewah, jadi tersangka kasus kecelakaan yang membuat pengemudi ojek online mengalami patah kaki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com