Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, Anda Bisa Jadi Tertuduh jika Salah Bertindak di TKP Kejahatan...

Kompas.com - 20/04/2018, 21:18 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banum Daktiloskopi Identifikasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya Aipda Wahyudin mengimbau masyarakat berhati-hati dalam bertindak di tempat kejadian perkara (TKP) kejahatan.

"Salah-salah, nanti malah warga yang sebetulnya tidak tersangkut kasus itu menjadi salah satu tertuduh," ujar Wahyudin ketika ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).

Ia mencontohkan kasus pencurian di rumah kosong.

Baca juga: Empat Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di TKP Kejahatan

Seandainya warga nekat masuk ke TKP pencurian dan tidak sengaja memegang benda-benda yang juga disentuh pencuri.

"Kami pasti, kan, mengambil barang-barang di TKP untuk dijadikan barang bukti. Kalau warga memegang barang yang sama dengan yang dipegang pelaku, bisa jadi di benda tersebut akan ada lebih dari satu sidik jari," katanya. 

Polisi, lanjutnya, akan mengembangkan temuan itu dengan memanggil orang yang memiliki sidik jari yang identik.

Baca juga: Polisi Olah TKP Kasus Model Tiara Ayu yang Tabrak Ojek Online

"Jadi bisa saja warga yang sebenarnya tidak terlibat apapun dipanggil sebagai salah satu tertuduh, misalnya. Walaupun kami juga mempunyai teknik lain untuk memastikan apakah benar pemilik sidik jari itu terlibat pencurian atau tidak sengaja memegang saja," kata Wahyudin. 

Tak hanya itu, rambut yang rontok di sekitar TKP kejahatan juga dapat menjadi petunjuk polisi.

Ia mengatakan, sangat berisiko jika rambut warga yang tidak terlibat, rontok di sekitar TKP.

Baca juga: Membegal di 15 TKP, Kelompok Pelajar di Bandung Ditangkap

Selain sidik jari dan rambut, aroma tubuh warga yang tertinggal di sekitar TKP juga bisa terdeteksi anjing pelacak.

"Pencuman anjing pelacak itu sangat peka. Kalau kita sempat mendekati TKP setelah kejadian kejahatan terjadi misalnya, bisa jadi saat K9 (anjing pelacak) ditutun akan langsung mengonggong ke arah kita," ucapnya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengimbau masyarakat turut membantu proses penyelidikan dengan menaati ketentuan-ketentuan di sekitar TKP.

Baca juga: Tidak Ada Rekaman Kamera CCTV di TKP Pembakaran Posko Ormas di Bekasi

"Misalnya di situ ada garis polisi, ya jangan dilanggar. Polisi punya pertimbangan tertentu mengapa kawasan tersebut harus steril," ujar Argo. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com