Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Korban Bom Thamrin dan Kampung Melayu Minta Ganti Rugi, Ada yang Rp 571 Juta

Kompas.com - 24/04/2018, 13:18 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 12 korban peledakan bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat dan Kampung Melayu, Jakarta Timur, mengajukan kompensasi biaya pengobatan mereka kepada negara.

Mereka mengajukan kompensasi tersebut dalam sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).

Khusus korban bom Thamrin, ada sembilan orang yang mengajukan kompensasi. Salah satunya yakni Laili Harlina, istri dari seorang pria yang meninggal karena menjadi korban ledakan bom Thamrin.

Baca juga : Luka yang Membekas pada Polisi Korban Ledakan Bom Kampung Melayu

Nilai kompensasi yang diajukan Laili lebih dari Rp 500 juta.

"Ini untuk bom Thamrin, suami saya meninggal dua hari setelah kejadian. (Nilai kompensasinya) Rp 571 juta," ujar Laili dalam persidangan.

Selain Laili, delapan orang lainnya yang mengajukan kompensasi adalah korban selamat yang saat itu terkena ledakan dan penembakan.

Maisi Sabadiah, Khairil Islami, Dwi Siti Romdoni, dan Frane adalah korban yang berada di gerai kopi Starbucks Sarinah, salah satu titik ledakan saat peristiwa teror.

Baca juga : Penyalur Dana Bom Thamrin Pernah Ikut Pelatihan Militer di Filipina

Infografik kronologi bom Thamrin. Kompas/PANDU/DICKY/ISMAWADI/REZA/EMILLEPANDU/DICKY/ISMAWADI/REZA/EMILLE Infografik kronologi bom Thamrin. Kompas/PANDU/DICKY/ISMAWADI/REZA/EMILLE

Jumlah kompensasi yang mereka ajukan beragam. Maisi misalnya, dia mengajukan kompensasi sebesar Rp 237 juta, namun yang tercatat di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sekitar Rp 41 juta.

Kemudian, ada pula Agus Kurnia dan Muhammad Nurman Permana yang menjadi korban ledakan di pos polisi Jalan MH Thamrin.

Dua korban bom Thamrin lainnya yang mengajukan kompensasi yakni Budiono dan Suminto. Mereka adalah anggota polisi yang ditembak pelaku teror yang mendatangi lokasi kejadian.

"Saya korban setelah ledakan itu. Kan saya datang ke TKP, saya ditembak di jalur busway," kata Suminto.

Baca juga : Derita Korban Bom Thamrin, Tak Bisa Tidur hingga Tak Bisa Mendengar...

Selain korban bom Thamrin, ada tiga korban bom Kampung Melayu yang juga mengajukan kompensasi. Mereka adalah Dame Siahulu, Susi Afitriyani, dan Nugraha Agung Laksono.

Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini mengatakan, pengadilan akan memproses permohonan kompensasi mereka.

"Ini bentuk permohonan ya, belum tahu dikabulkan atau enggak, lihat perkembangan sidang nanti," kata Jaini.

Adapun dalam kasus ini, Aman Abdurrahman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk bom Thamrin, bom Kampung Melayu, hingga bom di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur.

Kompas TV Sidang dengan terdakwa Aman Abdurahman alias Abu Sulaiman menghadirkan tiga orang saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com