Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini benar.
JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar video yang menampilkan seorang wanita yang merupakan pengemudi ojek online Gojek melakukan squat jump di antara pengemudi lainnya saat aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI pada Senin (23/4/2018).
Sejumlah pengemudi ojek online disebut melakukan sweeping terhadap rekan mereka yang tetap mengangkut penumpang saat demo berlangsung. Kejadian tersebut benar adanya alias fakta.
Narasi yang beredar
Video tersebut banyak disebarkan melalui media sosial dan juga di Youtube. Salah satunya akun Boi Girsang di Youtube yang mengunggah video tersebut, seperti di bawah ini:
Ada juga video yang diunggah oleh pemilik akun Facebook bernama Restuningsih Wiwi. Video tersebut telah lebih dari 200 kali dibagikan.
Dalam video tersebut terlihat seorang pengemudi wanita lain berjaket Grab mengawasi dan berteriak kepada pengemudi wanita berkerudung cokelat yang tengah melakukan squat jump. Korban persekusi tersebut kedapatan mengantarkan penumpang saat demo berlangsung.
Usai melakukan squat jump, wanita tersebut diperbolehkan pergi dari kerumunan driver, namun wanita berjaket Grab itu masih terus meneriakinya.
Penelusuran dan verifikasi
Menanggapi hal ini, pihak Grab mengaku telah mengetahui kejadian tersebut. Peristiwa tersebut benar terjadi saat demo para pengemudi ojek online.
"Kami mengetahui kejadian tersebut dan akan menindak sesuai dengan kode etik mitra pengemudi," ujar Marketing Director Grab Indonesia, Mediko Azwar saat dihubungi, Rabu, (25/4/2018).
Meski demikian, Mediko masih melakukan penelusuran apakah benar pengemudi tersebut merupakan mitra resmi Grab. Menurut Mediko, pihaknya masih kesulitan menemukan plat nomor dan identitas pengemudi.
"Kami akan cek. Tapi Biasanya kalau seperti itu sesuai dengan kode etik kami akan lakulan suspend. Nanti saya cek dulu apakah dilakukan suspend sementara atau permanen," lanjutnya.
Menurutnya, sebelum menjadi mitra Grab, para pengemudi ini sudah dijelaskan mengenai kode etik dalam bekerja termasuk larangan berlaku provokatif.
"Mereka sudah menandatangani perjanjian soal kode etik itu pada saat kontrak. Ini juga untuk menjaga kualitas layanan kami," sebutnya.
Sementara itu, Humas PT Gojek Indonesia Rindu Ragillia akan melakukan pengecekan.