JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Pusat mengamankan enam tersangka penipuan, Senin (23/4/2018).
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, tertangkapnya keenam pelaku berawal dari laporan JT, seorang korban yang merasa ditipu kelompok tersebut.
"Tersangka menawarkan jasa kepada korbannya, jika mau terbebas dari sial, musibah, dan bencana harus mengikuti ritual pembersihan harta," kata Roma di Mapolres Jakarta Pusat.
Baca juga: Saksi Jelaskan Kronologi Penipuan Hotel BCC, Terdakwa Tjipta Membantah
Ia mengatakan, tiga pelaku diantaranya merupakan warna negara China berinisial HSZ, CT, dan CH.
Sementara tiga pelaku lainnya merupakan warga Indonesia berinisial A, JW, dan E.
"Kami amankan mereka ketika lari ke Bandung," ujarnya.
Kronologi
Peristiwa ini berawal saat JT berada di Pasar Petojo, Gambir, Jakarta Pusat pada 3 April 2018.
JT bertemu JW dan A yang sebelumnya telah mengincar JT sebagai korban.
Oleh JW dan A, JT ditawari bertemu salah satu dukun yang disebut bisa menghilangkan sial.
Baca juga: Pakai Seragam Polisi dan Mengaku Brigjen, Pria Ini Ancam Penyidik yang Tangani Kasus Penipuan
Kemudian, JT mengikuti JW dan A yang membawanya menemui dukun, yang tak lain tak bukan adalah E.
E meminta JT membersihkan seluruh hartanya sebagai syarat membuang sial.
E bahkan berpura-pura meramal JT dan menyebut keluarganya akan terkena musibah jika JT tidak mengikuti ritual tersebut.
JT menyerahkan seluruh uang yang dia miliki termasuk tiga mobil kepada E untuk disucikan.
Baca juga: Penipuan Berkedok Umrah di Trenggalek Terungkap, Pelaku Bawa Uang Korban Rp 40 Juta
E pun memberikan sebuah plastik dan kotak berisi air untuk dimandikan ke badan JT.
E meminta JT membuka plastik itu setelah tiga hari.
Setelah tiga hari berlalu, JT membuka plastik tersebut dan kaget melihat empat bungkus mi instan berbagai rasa di dalamnya.
Baca juga: Jadi Korban Penipuan Abu Tours, Nenek 70 Tahun Alami Depresi
JT mencoba mendatangi kediaman E, tetapi E sudah tidak lagi tinggal di rumah tersebut.
Sadar telah ditipu, JT melaporkan kejadian yang dialaminya kepada polisi.
Peras Rp 500 juta
Polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan keenam pelaku yang melarikan diri ke Bandung.
JT mengaku tidak sadar ketika menyerahkan seluruh hartanya. Ia mengaku mengalami rugi hingga Rp 500 juta.
Roma mengatakan, setiap pelaku memiliki tugas masing-masing untuk menjalankan tugasnya.
Baca juga: Ristiawan, Korban Dugaan Penipuan Umrah, Minta Aset Abu Tours Dibekukan
Ada yang bertugas mencari korban, menghipnotis, dan menyimpan barang hasil penipuan.
Polisi masih melakukan pengembangan apakah keenam pelaku tergabung dalam sindikat penipu lainnya.
"Kami juga masih melakukan pengembangan. Kami belum tahu berapa lama mereka sudah beraksi," ujar Roma.
Baca juga: Mengaku Saudara Satu Marga, Polisi Gadungan ini Lakukan 20 Kali Penipuan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.