Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Penyekapan Penumpang oleh Sopir GrabCar di Tambora

Kompas.com - 27/04/2018, 12:33 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi berhasil menangkap sopir GrabCar dan dua rekannya yang menyekap seorang penumpang, SS, di Tambora, Jakarta Barat, Senin (23/4/2018).

Polisi terlebih dahulu menangkap SA dan AP, dua rekan LI, sopir GrabCar, di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (25/4/2018). 

Keesokan harinya, polisi membekuk pelaku utama, LI, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca juga: Wanita asal Tambora Disekap dan Dirampok Pengemudi GrabCar

Polisi bahkan menembakkan timah panas kepada LI karena mencoba menghalangi dan menabrak polisi.

Sang sopir pun tewas dan jenazahnya dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Kompas.com merangkum beberapa fakta dari peristiwa ini:

1. Pelaku pinjam akun GrabCar milik ayah tiri

Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengungkap identitas asli LI.

Seperti yang terekam dalam aplikasi milik korban, sopir bernama Gugus Gunawan beserta mobil Karimun berpelat nomor B 2353 BZB.

Akun tersebut adalah milik ayah tiri pelaku yang digunakan secara diam-diam.

Baca juga: Sopir GrabCar di Tambora Bawa 2 Rekan untuk Sekap Korban dari Jok Belakang

"Catatan ini ternyata driver bukan driver resmi yang terdaftar di Grab, tetapi ini yang terdata punya ayah tirinya. Saat ayah tirinya sedang istirahat, dipakai untuk melakukan kejahatan," kata Hengki di Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (26/4/2018).

Korban pun tak menyadari karena mobil yang datang sesuai yang tertera pada aplikasi.

Baca juga: Sopir yang Menyekap dan Ingin Perkosa Penumpangnya Gunakan Akun GrabCar Milik Ayah Tiri

2. Ada upaya pemerkosaan

Ditemukan kejahatan lain dalam aksi tersebut selain penyekapan dan perampokan.

Fakta tersebut adalah adanya upaya pemerkosaan tehadap korban.

Pakaian korban dilucuti, tetapi tidak sampai dilakukan aksi perkosaan.

Baca juga: Sopir GrabCar yang Sekap Penumpangnya Juga Berupaya Lakukan Pemerkosaan

"Selain perampokan, pelaku juga melakukan percobaan pemerkosaan. Memang tidak jadi karena kebetulan korban sedang halangan," kata Hengki.

3. Sopir GrabCar positif narkoba

Hengki menambahkan, LI positif narkoba. Hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan urine dalam tubuh pelaku yang sudah tak bernyawa.

"Satu hal yang miris lagi, saat diperiksa urinenya positif narkoba. Selalu ada hubungan narkoba dengan kejahatan jalanan," kata Hengki.

Baca juga: Sopir GrabCar yang Sekap dan Rampok Penumpang di Tambora Ditembak Mati

LI tewas setelah melakukan perlawanan dan ditembak mati oleh polisi dalam penangkapan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Jenazah LI telah dimakamkan pada Kamis malam di TPU Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat.

Sementara dua rekannya diamankan di Mapolsek Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Sopir GrabCar yang Sekap dan Rampok Penumpang Positif Narkoba

Polisi menyimpan barang bukti milik korban berupa sebuah ponsel merek Samsung A5, sebuah kartu ATM BRI, gelang, liontin, senjata api rakitan, tas, dan uang tunai Rp 100.000.

Adapun barang bukti milik pelaku adalah sebuah jaket merah, dua buah ponsel merek Samsung, dan satu mobil Karimun berpelat nomor B 2353 BZB.

Baca juga: Kronologi Penyekapan Penumpang oleh Sopir Grab Car di Tambora

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com