JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Administratif Jakarta Utara mengaku tidak tahu adanya proyek galian pipa PAM Jaya di Jalan Jembatan Tiga, Penjaringan, yang menewaskan seorang pekerjanya Selasa (1/5/2018) kemarin.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Junaedi menyatakan, kelurahan setempat tidak menerima laporan terkait adanya proyek tersebut.
"Memang kami belum begitu mengetahuinya. Karena begitu kecelakaan baru mereka pada lapor. Kami tanya Pak Lurah, Pak Lurah pun tidak dikasih tau ada kegiatan ini," kata Junaedi di lokasi kejadian, Rabu (2/5/2018) siang.
Junaedi menilai, proyek harus dihentikan sementara hingga terklarifikasi. Meskipun begitu, kata Junaedi, proyek tersebut sudah terdaftar di Suku Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Baca juga : Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Tertimbunnya Pekerja Galian
Di samping itu, Junaedi juga menyoroti kurang diperhatikannya aspek keselamatan dalam proyek tersebut.
Oleh karena itu, Junaedi berencana memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek, termasuk PAM Jaya dan Dinas Tenaga Kerja terkait Keamanan dan Keselamatan Kerja.
"Apabila tidak sesuai, nanti akan ada teguran dari Dinas Tenaga Kerja. Saya, wali kota, akan memfasilitasi yang sifatnya harus diselesaikan dengan unit-unit terkait," kata Junaedi.
Baca juga : Proyek Galian yang Tewaskan Pekerja di Penjaringan Milik PAM Jaya, Bukan Palyja
Seorang pekerja galian bernama Tarno tewas tertimbun longsor di Jalan Jembatan Tiga Raya, Jakarta Utara. Jasad korban baru bisa dievakuasi pada Rabu pagi tadi setelah terperangkap lebih dari 12 jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.