Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Ingatkan Warga Hati-hati Beli Obat hingga Kosmetik Lewat "Online"

Kompas.com - 07/05/2018, 13:19 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito meminta masyarakat untuk waspada terhadap penjualan obat-obatan khususnya obat herbal melalui toko online.

Penny mengatakan, pihaknya pernah menemukan penjualan obat herbal yang ternyata memiliki kandungan kimia berbahaya.

"Ada iklan penjualan dari obat herbal yang ternyata di dalamnya mengandung bahan kimia yang berbahaya, malah merusak diri kita," ujar Penny usai pembukaan Musyawarah Nasional BPOM di Jakarta Selatan, Senin (7/5/2018).

Begitu juga dengan obat-obat keras yang dijual di toko online. Penny mengatakan, obat keras seharusnya tidak boleh dijual secara online. Sebab, harus melalui resep dokter atau langsung diberikan oleh apoteker resmi.

BPOM, kata Penny telah memberikan imbauan kepada pemilik toko online agar tetap mematahui aturan dalam menjual pangan, obat, dan kosmetik.

Baca juga : Pemerintah Sinergi Jamin Mutu Produk Obat, Kosmetik dan Makanan

Secara terpisah Deputi Bidang Pengawasan Pangan dan Olahan BPOM RI Suratmono mengatakan, telah melakukan penindakan terhadap sejumlah toko online yang menjual pangan dan obat-obatan yang tidak memenuhi syarat.

Misalnya, pernah ditemukan penjualan pangan yang tidak terdaftar di BPOM. Harusnya, kata Suratmono, seluruh produk yang diedarkan ke masyarakat wajib terdaftar di BPOM.

Khusus untuk pangan, tidak boleh mengiklankan sebagai obat atau memberikan lebel bisa menyembuhkan suatu penyakit.

Untuk pelanggaran tersebut, BPOM memberikan sanksi berupa peringatan. Namun, bila telah dilakukan berulang-ulang, si penjual akan dilaporkan ke polisi untuk mendapat sanksi hukum.

Masyarakat diminta untuk waspada terhadap pembelian pangan dan obat-obatan secara online. Masyarakat bisa melihat kemasan, lebel, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.

"Makanan semuanya tidak terbatas mau dijual lewat online, boleh-boleh saja yang penting terdaftar, kan penjualan cara marketing saja. tapi semua produk yang beredar wajib terdaftar di BPOM," ujar Suratmono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com