Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tanah Kusir Sebut TNI Sewenang-Wenang Lakukan Pengosongan Rumah

Kompas.com - 09/05/2018, 17:45 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum warga Kompleks Perumahan Tanah Kusir Syamsu M Karim Amirullah menyayangkan tindakan anggota TNI yang melakukan pengosongan paksa perumahan warga di Kompleks Perumahan Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Rabu (9/5/2018).

Syamsu mengatakan, harusnya TNI menghormati proses hukum yang kini berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Syamsu mengatakan, pengosongan tersebut memperlihatkan kesewenang-wenangan terhadap warga.

"Tidak boleh Kodam melakukan pengosongan sewenang-wenang, harus melalui eksekusi pentapan PN Jakarta Timur," ujar Syamsu di Kompleks Perumahan Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Rabu siang.

Selain itu, tindakan pengosongan paksa yang dilakukan TNI dinilai bentuk pelanggaran. Syamsu mengatakan, eksekusi tidak bisa dlakukan.

Baca juga : TNI Akan Kosongkan 30 Rumah Warga di Kompleks Tanah Kusir

"Persengketaan perumahan antara warga dan Kodam masih di dalam proses hukum banding. Artinya Kodam tidak bisa melakukan eksekusi pengosongan sendiri, harus tunggu memenangkan dulu ini perkara karena di dalam putusan ini tidak ada juga yang menyatakan bahwa ini hak Kodam," ujar Syamsu.

Asisten Logistik Kodam Jaya Kolonel Tri Hascaryo mengatakan, tetap melakukan pengosongan rumah warga di Kompleks Perumahan Tanah Kusir, Jakarta Selatan, meski warga masih mengajukan banding terkait kasus itu di pengadilan.

Proses banding, kata Tri, tidak akan mempengaruhi pelaksanaan pengosongan rumah.

Baca juga : Kodam Jaya Sebut Beri SP 1-3 ke Warga Kompleks Tanah Kusir sejak 2017

"Silahkan, namanya banding, kalau di TNI gugatan atau proses hukum tidak menghentikan penertiban. Tetap silahkan gugat tapi kami lakukan penertiban sekarang. Dia kalah dan gugatan tidak diterima," kata Tri di Kodim 0504/JS, Jakarta Selatan, Rabu (9/5/2018).

Pada 13 Maret 2018 warga mengajukan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait sengketa lahan itu. Sebelumnya, gugatan warga atas sengketa itu dinyatakan tidak dapat diterima pengadilan.

Pengosongan yang dilakukan anggota TNI sempat menimbulkan kericuhan, bahkan korban dari pihak warga. Sebanyak 933 personel TNI yang diterjunkan di lapangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com