Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendi, Pembunuh Istri dan 2 Anaknya "Nyeker" Jalani Sidang Perdana

Kompas.com - 09/05/2018, 18:30 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Muhtar Effendi alias Pendi (60) menjalani sidang perdana kasus pembunuhan istri dan kedua anaknya, di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (9/5/2018).

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Pendi tiba di ruang sidang pukul 16.00 dan didampingi kuasa hukumnya. 

Pendi berjalan tanpa alas kaki, baik sandal atau sepatu saat memasuki ruang sidang. 

Baca juga: Ini Pengakuan Pendi yang Tega Bunuh Istri dan Dua Anaknya di Tangerang

Wajahnya terlihat murung dengan tatapan kosong ke satu titik arah. Kemudian, ia terlihat menunduk kepala dan sesekali memejamkan mata.

"Saudara, sandalnya mana?" tanya seorang hakim yang kemudian dijawab Pendi dengan suara sangat kecil.

"Ya sudah nanti dibelikan jaksa di Indomaret," tambahnya.

Baca juga: Setelah Bunuh Istri dan Anaknya, Pendi Bersihkan Diri

Kuasa hukum Pendi, Bakhtiar mengatakan, terdakwa adalah orang yang apa adanya dan belum mendapat perhatian dari keluarga sejak peristiwa pembunuhan itu terjadi. 

"Memang dari awal sampai sekarang, dia punya teman dari kelompok pengajian sampai minta sampaikan dan hubungi beliau. Sampai sudah masuk lapas, saya bilang, 'tolong, Pak, (Pendi) dibesuk ke lapas. Biar dia merasa ditemani'," kata Bakhtiar usai sidang.

Sidang perdana Pendi beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa yang menyebutkan kronologi aksi pembunuhan.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Tetapkan Pendi Tersangka Pembunuhan Istri dan Anak Tirinya

Pendi membunuh istrinya Emah (40) beserta kedua anaknya Tiara (11) dan Nova (21) di Perumahan Taman Kota Permai 2, Tangerang pada Senin (12/2/2018).

Aksi kejinya tersebut dilakukan lantaran menolak permintaan Emah untuk membayar cicilan pembelian mobil yang dilakukan sang istri. 

Akibat perbuatannya, ia dijerat Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com