Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Karaoke Hanya Boleh Buka Malam Saat Ramadhan, Ini Pengaturan Jamnya

Kompas.com - 11/05/2018, 20:00 WIB
Jessi Carina,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tempat karaoke hanya boleh beroperasi pada malam hari selama bulan Ramadhan.

Hal ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 27/SE/2018 yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta kepada pemilik tempat usaha pariwisata siang ini di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/5/2018).

"Sub-jenis usaha karaoke eksekutif, pub, dapat menyelenggarakan kegiatan pada bulan Ramadhan mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB," demikian isi surat edaran itu.

Baca juga: Bulan Ramadhan, Hanya Diskotek di Hotel Bintang 4 ke Atas yang Boleh Buka

Sementara itu, tempat karaoke keluarga bisa beroperasi pukul 14.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB.

Namun, tempat karaoke tidak boleh menyediakan pelayanan bar atau minuman beralkohol.

Selain itu, usaha rumah biliar diatur jam operasionalnya. Rumah biliar yang menyatu dengan tempat karaoke dimulai pukul 20.30 WIB sampai 01.30 WIB.

Sementara itu, rumah biliar yang tidak menyatu tempat hiburan lain beroperasi mulai pukul 10.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Harga Telur, Minyak Goreng, dan Daging Naik

Ada juga aturan umum yang berlaku untuk semua tempat usaha pariwisata, misalnya pengelola tempat usaha pariwisata dilarang memasang reklame, poster, publikasi, atau pertunjukan lain yang bersifat pornografi.

Selain itu, pengelola usaha pariwisata dilarang menyediakan hadiah dalam bentuk apa pun, dilarang memberi kesempatan melakukan taruhan, setiap karyawan harus berpakaian sopan, dan usaha restoran harus memakai tirai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com