JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengisntruksikan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan.
Hal ini menanggapi diterbitkannya Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis yang menyatakan Jakarta berstatus siaga 1 terorisme.
Instruksi Anies ini diunggah dalam situs resmi Pejabat Pengelola Informaai dan Dokumentasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ppid.jakarta.go.id, Minggu (13/5/2018).
Baca juga: Gubernur DKI Kecam Aksi Bom Bunuh Diri di 3 Gereja di Surabaya
Berikut ini instruksi Anies untuk segenap jajarannya:
Kepada Yth.
Walikota/Bupati, Camat, Lurah, Kesbangpol, Kasatpol PP dan Semua SKPD
Terkait kejadian pengeboman tiga gereja di Surabaya pada pagi ini, saya menginstruksikan untuk:
1. Meningkatkan kewaspadaan, pengawasan dan penjagaan lingkungan, terutama objek vital dan titik kumpul massa.
2. Berkoordinasi erat, mendukung dan memfasilitasi semua kerja aparat keamanan setempat dalam mengelola risiko dan menjaga keamanan kota dan warga.
3. Menenangkan dan hanya memberikan informasi terverifikasi resmi dalam menjawab pertanyaan dan kekhawatiran warga.
4. Mengajak warga bersama-sama menjaga kerekatan sosial dan keamanan lingkungan.
5. Melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas, RT, RW, FKDM serta unsur lembaga kemasyarakatan lainnya untuk tetap waspada menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing.
6. Melaporkan setiap pantauan risiko dan perkembangan kondisi lingkungan kepada atasan langsung.
7. Selamat bertugas!
Salam,
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.