JAKARTA, KOMPAS.com — Proyek reklamasi Pulau D di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, hendak disegel Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (7/6/2018) pagi ini.
Pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI terlihat sudah bersiaga di depan pintu masuk Pulau D.
Adapun suasana Pulau D tampak sepi. Di sepanjang jalan utama pulau tersebut terlihat deretan ruko sudah berdiri di kedua sisi jalan. Bahkan, beberapa papan petunjuk nama restoran sudah terpampang.
Baca juga: Gubernur DKI Lepas Ratusan Satpol PP yang Akan Segel Bangunan di Pulau Reklamasi Hari Ini
Selain deretan ruko, juga ada bangunan rumah-rumah mewah. Lanskap lingkungan pulau tersebut juga sudah tampak rapi.
Jalan yang dibuat dari paving block sudah mulus, pohon berdiri di sepanjang jalan, dan prasarana seperti lampu penerangan jalan sudah terpasang.
Penghentian proyek pulau reklamasi merupakan salah satu janji pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.
Baca juga: Ini Kejanggalan HGB Pulau D Menurut Para Penentang Reklamasi
"Mengapa kita menolak reklamasi, karena memberikan dampak buruk kepada nelayan kita dan memberikan dampak kepada pengelolaan lingkungan," kata Anies saat debat putaran kedua Pilkada DKI 2017 pada 12 April 2017.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.