JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard mengatakan, lima orang pelaku pencurian uang insentif milik para pengemudi taksi online Grab hanya butuh waktu beberapa menit saja dalam melancarkan aksinya.
Sebelumnya polisi membekuk tiga oknum call center Grab berinisial GRW, YSBP, RH, satu mantan admin call center Grab berinisial TM, dan seorang modifikator akun para mitra Grab berinisial YD.
"Mereka hanya butuh waktu sekitar dua hingga tiga menit saja," ujar Rovan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/6/2018).
Baca juga: Pegawai Call Center Grab Ditangkap karena Curi Uang Insentif Pengemudi
Ia mengungkapkan, pelaku akan memanfaatkan user name call center aktif yang di dalamnya tertera data lengkap pengemudi, termasuk nomor rekening yang biasa digunakan untuk mengirimkan uang insentif.
Nantinya, para pelaku akan mengganti data pengemudi termasuk nomor rekening mitra melalui user name call center tersebut. Nomor rekening akan diganti dengan nomor rekening penampung yang telah disiapkan.
Baca juga: Begini Modus Oknum Call Center Grab Curi Uang Insentif Pengemudi
"Setelah mereka mengambil uang insentif maka mereka akan langsung mengembalikan akun itu menjadi normal kembali. Sehingga tidak terdeteksi perubahannya," kata dia.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, komplotan yang modifikasi akun mitra GrabCar mampu meraup uang hingga Rp 1 miliar selama beberapa bulan beroperasi.
Baca juga: Curangi 3.000 Pengemudi, Oknum Call Center Grab Kantongi Rp 1 Miliar
"Mereka beroperasi dari akhir 2017 dan dilaporkan pada bulan Mei 2018. Menurut keterangan para tersangka dan barang bukti yang kami amankan, mereka sudah mengantongi uang sekitar Rp 1 miliar," ujar Ade, di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Ia mengatakan, uang tersebut merupakan hasil modifikasi lebih dari 3.000 akun GrabCar.