Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: SP3 Kasus Rizieq Tak "Ujug-ujug", Ini Setahun Perjuangan

Kompas.com - 17/06/2018, 10:07 WIB
Sherly Puspita,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Kapitera Ampera mengatakan, penghentian kasus chat mesum yang sempat menjerat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut tak terjadi secara tiba-tiba.

Pihaknya sebelumnya melakukan sejumlah langkah, di antaranya meminta penghentian perkara (SP3).

"SP3 tidak ujug-ujug (tiba-tiba) ini karena ketemu Presiden (Joko Widodo) itu lho," ujar Kapitera saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/6/2018).

Baca juga: Polri: Kasus Rizieq Dihentikan Berdasarkan Permohonan Pengacara

Ia mengatakan, jarak waktu antara pengajuan permohonan SP3 kasus hingga akhirnya diterbitkan surat SP3 memerlukan waktu sekitar 1 tahun.

"Kami mengajukan sekitar awal Juni 2017. Jadi ini setahun perjuangan kami," sebutnya.

Kapitera mengatakan, pihaknya menerima surat SP3 resmi dari kepolisian pada Rabu (13/6/2018) pagi.

Baca juga: Perjalanan Kasus Rizieq, Penodaan Pancasila hingga Chat WhatsApp yang Berujung Dihentikan

Kemudian melalui rekannya, ia berkirim surat kepada Rizieq Shihab terkait hal ini.

"Kalau ditotal saya sudah tiga kali bertemu Presiden lalu juga dengan Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) dan Pak Wiranto (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan), hingga akhirnya SP3 dikirim Rabu pagi," kata dia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal sebelumnya mengatakan, kasus tersebut telah dihentikan.

Ia mengatakan, berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik, kasus ini tak dapat dilanjutkan karena pengunggah konten pornografi tersebut belum ditemukan.

Baca juga: Polisi Sebut Kasus Chat WhatsApp Rizieq Shihab Bisa Dibuka Lagi asalkan...

Menurut dia, kasus ini dapat dibuka kembali apabila polisi menemukan bukti baru.

Sebelumnya, Kepolisian juga mengentikan kasus dugaan penistaan Pancasila yang juga sempat menjerat Rizieq.

Kasus itu dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri. Kepolisian telah mengeluarkan SP3 sejak akhir Februari 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com