Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Ganjil-Genap Diberlakukan 15 Jam Per Hari Selama Asian Games

Kompas.com - 26/06/2018, 15:42 WIB
Stanly Ravel,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menjelaskan alasan perluasan ganjil-genap hingga 15 jam dalam sehari selama Asian Games 2018.  

"Kenapa itu (ganjil-genap) sampai malam? Karena pergerakan mereka (atlet dan transportasi umum) itu anytime, bisa kapan saja," kata Bambang saat konferensi pers di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018).

Pihaknya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak hanya melakukan pengawalan lalu lintas untuk atlet, melainkan juga masyarakat lainnya.

Baca juga: Perluasan Ganjil-Genap, DKI Tambah Shuttle Bus dan Shelter

"Bukan atlet saja yang kami kawal, kondisi lalu lintas dan masyarakat yang ingin menonton atau suporter juga kami perhatikan. Nah, karena itu kenapa (ganjil-genap) sampai malam hari," ujar Bambang.

Agar lebih efektif, perluasan ganjil genap juga akan didukung dua kebijakan lain, yakni penyediaan angkutan umum serta pembatasan lalu lintas angkutan barang golongan III-V.

Untuk angkutan umum, BPTJ telah meyiapakan penambahan unit bus transjakarta menuju venue sebanyak 76 unit, 57 bus dari hotel dan mal, 204 bus khusus wilayah terdampak kebijakan, dan 10 unit bus guna keperluan wisata.

Baca juga: Ganjil-Genap Diperluas, Dishub DKI Ingin Kantor Pemerintahan Bantu Sediakan Kantong Parkir

"Jadi memang fokusnya kami adalah mengoptimalisasi masyarakat menggunakan kendaraan umum bukan pribadi," ucapnya.

Menurut rencana, lalu lintas angkutan barang akan dialihkan dari Cawang-Tomang-Pluit dan Tomang-Kembangan, ke Tol Cawang-Tanjung Priok, Tol Pelabuhan, Tol Cawang-TMII dan ruas Tol Cawang-Cikunir.

Adapun, uji coba tiga paket kebijakan pendukung Asian Games ini akan mulai dilakukan pada 2 Juli 2018 mendatang.

Paket kebijakan berlaku setiap hari pada pukul 06.00-21.00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com