KOTA TANGERANG, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Sanusi Pane menyebutkan, puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kota Tangerang kembali mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) untuk pemilihan legislatif 2019.
"Yang jelas, 50 anggota dewan yang ada di parlemen dipastikan daftar semua," kata Sanusi, saat dihubungi, Rabu (4/7/2018).
Baca juga: Pendaftaran Pileg 2019 Resmi Dibuka KPU Mulai Hari Ini
Pendarftaran caleg sudah dibuka mulai 4 Juli-17 Juli 2018. Sanusi mengatakan, pada umumnya, pendaftaran dilakukan oleh laison officer (LO) dari masing-masing partai politik, bukan caleg itu sendiri.
"Kemungkinan LO partai yang mendaftarkan, kalau calonnya diwakili oleh partai," ujar Sanusi.
Pada masa jabatan DPRD Kota Tangerang 2014-2019 terdapat 50 anggota dewan dari 10 partai politik. Di antaranya dari PDI-P, Gerindra, PKS, PPP, Demokrat, Hanura, Golkar, PKB, Nasdem, dan PAN.
Baca juga: KPU: Mantan Koruptor Resmi Dilarang Ikut Pileg 2019
Hingga saat ini, Ketua DPRD Kota Tangerang dipimpin oleh Suparmi dari PDI-P dengan tiga orang wakil ketua yakni Hapipi, Nurhadi, dan Dedi Chandra Wijaya.