Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karena Dendam, Bule dan Bebek Aniaya Rekan Kerja hingga Tewas

Kompas.com - 05/07/2018, 13:01 WIB
Rima Wahyuningrum,
Icha Rastika

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap penganiaya Irwan Wahyuda (39) hingga tewas yaitu S alias Bule (37) dan AM alias Bebek (33) di sebuah rumah persembunyian di Cikande, Serang, Banten.

Menurut Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Iriawan, penganiayaan itu dilakukan karena dendam antar-rekan kerja.

"Pihak korban sering melakukan intimidasi ke Bule dan mengancam, sehingga Bule merasakan dendam dan puncaknya hari H pembalasan dendam, korban sampai meninggal dunia," kata  Ferdy di Polres Tangerang Selatan, Kamis (5/7/2018).

Baca juga: Pria Ini Ditangkap Setelah Aniaya Anak Tirinya yang Masih Balita

Mereka membacok korban pada Senin (2/7/2018) pukul 16.20 WIB di Jalan Raya Pagedangan, Desa Kadusirung, Kabupaten Tangerang.

Kedua pelaku dan korban adalah rekan kerja di pabrik pembuatan tempat tidur.

Pelaku Bule yang merasa dendam kepada korban berperan sebagai eksekutor, sedangkan Bebek, rekan dekat Bule, berperan sebagai pengantar ke lokasi penganiayaan.

"Menurut keterangan tersangaka, korban sering menjelak-jelekkan kinerja di hadapan pimpinan perusahaan," kata Ferdy.

Kedua pelaku diamankan di Mapolres Tangerang Selatan bersama sejumlah barang bukti. 

Sementara itu, jenazah korban berada di RSUD Kabupaten Tangerang untuk divisum. 

Adapun barang bukti milik korban yang diamankan yaitu sebuah jaket dengan bekas sobek diduga akibat sabetan senjata tajam dan berlumur darah, sebuah kaus oblong, celana panjang dengan bekas sobek diduga akibat sabetan senjata tajam, dan  helm warna merah dengan bercak darah.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Orang yang Dicurigai Aniaya Pengendara Motor di Pagedangan

Kemudian, barang bukti milik pelaku yang diamankan yaitu dua set baju dan celana dengan bercak darah, sebilah pisau sangkur yang digunakan tersangka.

Ada pula sepeda motor Honda Beat berpelat nomor B 3960 NRX yang digunakan sebagai moda tansportasi aksinya.

"Kita sudah mengamankan alat pisau motor yang digunakan menyerang, baju yang dipakai tersangka masih ada bercak darahnya, dan baju korban," ujar Ferdy.

Dari kejadian ini, kedua pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat (2) dan atau Pasal 351 Ayat (3) dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com