JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap A (31), pelaku pembunuh mantan kekasihnya RC (21) di sebuah gudang Jalan Meruya Ilir, Kembangan, Jakarta Barat. Pelaku ditangkap di Lampung pada Rabu (4/7/2018) setelah melarikan diri.
"Sudah (ditangkap). Di rumah kontrakan kawasan Kabupaten Pringsewu, Lampung," kata Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Rulian Syauri saat dihubungi, Jumat (6/7/2018).
Dalam pelariannya ke Lampung, pelaku tidak memiliki tempat yang tetap. Rulian mengatakan pelaku berkeliling mencari tempat persembunyian selama empat hari.
"Dia mutar-mutar (berpindah-pindah) cari pelarian empat hari," katanya.
Baca juga: Putus Cinta, Seorang Pria Diduga Bunuh Mantan Kekasihnya
Sebelumnya, korban ditemukan meninggal dunia oleh keluarganya pada Minggu (1/7/2018). Korban tidak pulang ke rumah sejak Jumat (29/7/2018).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu menyebutkan menemukan luka yang diduga akibat dicekik pada tubuh korban. Pelaku sakit hati karena diputuskan kekasihnya.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil visum dari tubuh korban untuk penyelidikan lanjut.
"Korban memiliki luka leher lebam sehingga menyumbat pernapasan," kata Edi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/7/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.