Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Di Titik Larangan Lalu Lintas, Aplikator Wajib Buat Ojek Online Tidak Dapat Sinyal"

Kompas.com - 06/07/2018, 19:29 WIB
Stanly Ravel,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan alasannya meminta aplikator menutup aplikasi ojek online di tempat tertentu.

Ia mengatakan, pengemudi ojek online kerap melanggar aturan dan menyebabkan kemacetan lalu lintas. 

"Jadi kalau di titik yang ada larangan lalu lintas, aplikator wajib mematikan aplikasi atau membuat si ojol tidak mendapat sinyal sehingga tidak dapat penumpang," kata Andri saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (6/7/2018).

Baca juga: Pemprov DKI Minta Aplikasi Ojek Online Dimatikan di Tempat Tertentu

Andri menjelaskan, masih banyak pengemudi ojek online yang kerap mengetem sembarangan di bahu jalan.

Hal itu mengakibatkan arus lalu lintas di suatu kawasan terhambat dan menyebabkan kemacetan. 

Andri mencontohkan, banyak jalan di sekitar stasiun kereta api yang macet akibat ojek online parkir sembarangan. 

Baca juga: Kadishub DKI: Kami Tidak Menertibkan Ojek Online, tetapi Menertibkan Lalu Lintas

"Dimatikannya (aplikasi) itu hanya pada titik larangan lalu lintas saja, kalau tidak ada (pelanggaran) ya (aplikasi) tetap nyala. Dengan begitu ada tanggung jawab juga dari aplikator untuk memberikan pembelajaran pada ojol agar tidak ngetem dan tidak jadi menambah beban lalu lintas," ujarnya. 

Andri menjelaskan, hal ini perlu segera ditangani karena terkait ketertiban dalam menyambut gelaran Asian Games pada Agustus mendatang.

Oleh karena itu, ia meminta pihak aplikator menyediakan spot-spot untuk ojek online mengantar dan menjemput penumpang. 

Baca juga: Solidaritas Ojek Online yang Menguatkan Suami Korban Pembegalan

"Sebentar lagi mau Asian Games, harus kami tertibkan agar tidak semrawut. Saya sudah minta aplikator untuk siapkan spot-spot ojol untuk berkumpul, yang jelas tidak (ngetem) di bahu jalan dan menggangu lalu lintas," kata Andri. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com