Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Penindakan, Banyak Pengemudi Langgar Ganjil-Genap di Jalan DI Panjaitan

Kompas.com - 10/07/2018, 16:16 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masih banyak pengemudi yang melanggar aturan ganjil-genap di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.

Kawasan tersebut merupakan salah satu kawasan yang diperluas untuk diberlakukan ganjil-genap selama perhelatan Asian Games 2018. 

Salah satu petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Ilham mengatakan, dalam sehari, sekitar 1.000 pengemudi masuk jalur ganjil-genap tidak sesuai pelat nomornya.

Baca juga: Sepekan Uji Coba Ganjil-Genap, Masih Ditemukan Kendaraan Melanggar

"Sehari, kan, kami berbagi shift, dari pagi sampai siang dan siang sampai malam. Kalau dihitung itu sekitar seribuan (pengemudi) yang melanggar dalam satu hari," ujar Ilham saat diwawancarai Kompas.com, di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa (10/7/2018).

Ilham yang setiap hari melakukan penjagaan ganjil-genap hingga pukul 14.00 itu menunjukkan sebuah alat yang biasa digunakan untuk menghitung kendaraan yang melintas dan tidak menaati aturan. 

"Kami hitungnya (kendaraan dari) DI Panjaitan yang arah ke Kalimalang. Cuma kadang suka ada yang terlewat, kan, kalau kami enggak jeli. Tapi rata-rata per hari sekitar seribuan, setelah itu diserahkan laporannya ke Dishub," katanya. 

Baca juga: Sudah Ada Plang Ganjil-Genap di Underpass UKI, Mobil Masih Bebas Melintas

Meski demikian, pihaknya berkewajiban menyosialisasikan ganjil-genap yang berlaku selama 15 jam di jalan tersebut kepada para pengemudi kendaraan roda empat.

Saat ini, perluasan ganjil-genap masih dalam tahap sosialisasi dan baru akan berlaku pada 1 Agustus mendatang. 

Salah seorang petugas yang berjaga di Jalan DI Panjaitan Marsono Adi mengatakan, pihaknya belum bisa menindak pengemudi karena masih dalam tahap sosialisasi. 

Baca juga: DKI Pertimbangkan Perluasan Ganjil Genap Diteruskan

Meski demikian, pihaknya berharap pengemudi kendaraan roda empat semakin sadar dengan adanya perluasan ganjil-genap tersebut. 

"Walaupun ini masih sosialisasi, walaupun ini (ganjil-genap) masih nanti diberlakukan, ya tolonglah masyarakat kalau ganjil-genap, ikuti dan patuhi saja. Jalur mana sih yang boleh dilintasi, boleh dan tidaknya," kata Marsono. 

Adapun uji coba pembatasan lalu lintas melalui ganjil-genap yang ditetapkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta berlaku mulai 2 Juli hingga 31 Juli 2018 pada pukul 06.00-21.00 di beberapa ruas Jalan di Jakarta.

Baca juga: Evaluasi Perluasan Ganjil Genap, Penumpang Angkutan Umum Diklaim Naik

Kebijakan ini diberlakukan dalam rangka Asian Games 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com