JAKARTA, KOMPAS.com - Plang petunjuk jalan dan informasi kawasan ganjil-genap sudah terpasang di jalan masuk ke underpass Universitas Kristen Indonesia (UKI) menuju simpang Kalimalang-Jatinegara-Rawamangun.
"Anda memasuki kawasan ganjil genap Senin sampai dengan Minggu, pukul 06.00-21.00 WIB." Demikian tertulis dalam plang tersebut.
Meski demikian, kebijakan ganjil-genap dalam tahap uji coba ini belum berjalan. Pantauan Kompas.com pada Senin (9/7/2018) atau tanggal ganjil, masih banyak mobil pribadi bernomor polisi genap yang melintas di jalur tersebut.
Baca juga: Tanggal Ganjil, Mobil Berpelat Genap Masih Melintas di MT Haryono
Dari arah masuk underpass UKI hingga persimpangan Jatinegara tidak ada petugas dari kepolisian atau Dishub yang berjaga.
Selain itu, pada uji coba pekan kedua ini tidak terlihat aktivitas sosialisasi seperti pembagian pamflet.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Andri Yansyah, menjelaskan bahwa pekan pertama dan kedua uji coba akan lebih difokuskan pada sosialisasi, seperti pembagian pamflet dan lainnya.
Baca juga: DKI Pertimbangkan Perluasan Ganjil Genap Diteruskan
Sedangkan untuk pemilahan mobil ganjil dan genap bersama larangan akan mulai dilakukan pada minggu ketiga dan keempat bulan Juli 2018 yang kemudian dilanjut dengan penerapan penuh dengan sanksi tindakan pada awal Agustus nanti.
"Minggu ketiga mulai kita pilah mana yang terdampak mana yang tidak. Penindakan baru akan kami lakukan di awal Agustus dengan harapan masyarakat sudah tersosialisasi lebih dulu," ucapnya, Senin (2/7/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.