JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah melakukan tes urine kepada DS, WN Korea yang merupakan petinggi Snowbay Waterpark Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Hasilnya, urine DS positif narkoba.
"Hasil pengecekan urine (DS) terang benderang positif (narkoba), yang bersangkutan juga mengatakan betul (menyalahgunakan narkoba) dari interogasi awal," kata Calvijn kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018).
Baca juga: WN Korea Petinggi Snowbay TMII Ditangkap Polisi karena Narkoba
Menurut dia, DS mengakui telah mengonsumsi narkoba dengan kandungan amfetamin dan metamfetamin.
Meski demikian, polisi belum mengantongi barang bukti kepemilikan narkoba DS sejak penangkapan hingga penggeledahan.
"Sampai saat ini kami belum menemukan (barang bukti). Kami sudah lakukan penggeledahan di apartemen tempat tinggal korban dan juga mobilnya, tetapi proses ini tetap kami tindak lanjuti," ujarnya.
Baca juga: Tunggakan Pajak Rp 1,7 Miliar, Snowbay di TMII Dipasangi Plang
Ia mengatakan, selama pemeriksaan, DS cukup kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.
Pihaknya akan melakukan asessment terlebih dahulu dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelum menetapkan status DS.
"Kalau tersangka, ya, tersangka, tetapi kami lakukan asessment dulu nanti hasilnya rehab. Nanti pas asessment-nya saya rasa rawat inap, tetapi tunggu hasil," kata Calvijn.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.