JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana mengaku kebingungan usai dicopot dari jabatannya.
Ia mengaku tidak menerima surat keputusan (SK) dari gubernur sehingga tak tahu harus bekerja di mana.
"Saya enggak masalah dicopot jabatan, enggak masalah. Yang saya masalahkan selama ini saya belum terima keputusan gubernur yang asli, hanya saya di WhatsApp dipensiunkan," kata Bambang saat dihubungi, Senin (16/7/2018).
Baca juga: Mantan Wali Kota Jaksel Dicopot Anies Tanpa Pernah Diperingati
"Pensiun per tanggal berapa enggak tahu dan posisi sekarang di mana juga enggak tahu," tambah dia.
Menurut Bambang, sejak jauh-jauh hari, ia sudah mengurus pensiun ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia dijadwalkan pensiun 1 Oktober lewat surat keputusan dari presiden.
Baca juga: Prasetio: Wali Kota yang Ditunjuk Anies Juga Ada yang Usia Pensiun, tapi Tetap Dilantik
Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba-tiba mencopotnya pada 5 Juli 2018 dengan surat bahwa ia dipensiunkan, namun tidak ada tanggalnya.
Ia juga mengaku tidak mendapat kejelasan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Kebijakan bagaimana pun yang dikeluarkan saya ikuti, tetapi jangan sampai tiap hari suruh absen tapi kerja gimana enggak jelas. Jadi saya kayak tahanan kota. Mau pergi, tetapi enggak bisa," ujar Bambang.
Baca juga: Pejabat yang Dicopot Gubernur DKI Adukan Pelanggaran Prosedur ke Komisi ASN
Bambang mengaku telah diundang dalam pemeriksaan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bersama pejabat lainnya yang dicopot Anies.
KASN tengah menyelidiki dugaan pelanggaran aturan dalam perombakan pejabat DKI yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
KASN telah memeriksa para pejabat yang dicopot serta Badan Kepegawaian Daerah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.