Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Merugikan dari Pembangunan Jembatan PIK 2-Pulau C bagi Nelayan

Kompas.com - 18/07/2018, 14:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan kawasan Pantai Indah Kapuk 2 dan Pulau C hasil reklamasi dinilai merugikan nelayan warga Kampung Dadap, Tangerang.

Ketua Forum Masyarakat Nelayan Kampung Baru Dadap, Waisul Kurnia mengatakan, wilayah perairan yang dibangun jembatan merupakan akses utama nelayan untuk melaut.

"Secara tidak langsung, akan berdampak ke warga karena yang mereka kerjakan itu (proyek jembatan) adalah akses lalu lintas masyarakat dalam mencari nafkah di muara," kata Waisul, Rabu (18/7/2018).

Waisul menuturkan, pembangunan jembatan itu juga membuat nelayan harus melaut lebih jauh untuk memperoleh ikan.

Baca juga: Melihat Proyek Pembangunan Pulau C Reklamasi yang Berlanjut

Sebab, pembangunan konstruksi itu dianggap membuat ikan-ikan yang berada di dekat daratan kabur.

"Itu kan menambah biaya kami. Kan selain nelayan dengan kapal besar ada juga nelayan dengan kapal kecil seperti ini, tidak mungkin mereka sampai ke tengah laut karena mereka spesialis mencari ikan di pinggiran," kata Waisul.

Waisul menambahkan, menyebut proyek tersebut mengganggu warga karena menimbulkan kebisingan dan pencemaran di wilayah perairan.

Diberitakan sebelumnya, Waisul menyebut warga Kampung Dadap belum memperoleh sosialisasi dari pihak kontraktor dan pengembang mengenai proyek pembangunan jembatan.

Baca juga: Bertemu Zulkifli Hasan, Anies Baswedan Bahas Reklamasi Teluk Jakarta

Pantauan Kompas.com, pengerjaan proyek jembatan penghubung antara PIK 2 dan Pulau C masih berlangsung. Sejumlah alat berat seperti crane dan ekskavator tampak beroperasi di kedua lokasi.

Awal Juni lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel Pulau C dan D hasil reklamasi.

Dengan penyegelan itu, tidak boleh ada aktivitas pembangunan di pulau hasil reklamasi hingga rampungnya peraturan daerah mengenai zonasi.

Kompas TV Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa Ahok terkait kasus reklamasi di Sel Rutan Mako Brimob pada awal Februari 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com