Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 6 hari, Polisi Tegur 499 Pelanggar Uji Coba Ganjil-Genap

Kompas.com - 24/07/2018, 16:19 WIB
Dean Pahrevi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam kurun waktu 6 hari, Ditlantas Polda Metro Jaya mendapati 499 pengendara kendaraan bermotor melanggar uji coba pemberlakuan ganjil-genap di Jakarta.

Dalam menindak para pelanggar, polisi tidak melakukan tilang, tetapi hanya memberi terguran kepada pengendara yang melanggar uji coba tersebut. 

"Dari tanggal 18 sampai 23 juli itu ada 499 pelanggar, namun tidak ditilang hanya diberi teguran," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, dalam keterangan tertulis, Selasa (24/07/2018).

Baca juga: Pelanggar Ganji-Genap Bekasi Belum Dikenai Tilang

Teguran dilakukan polisi sebagai bentuk penajaman sosialisasi pemberlakuan ganjil-genap di beberapa titik di Jakarta. Dampak dari uji coba pemberlakuan ganjil-genap ini diklaim menghasilkan peningkatan penggunaan transportasi umum sebesar 11,5 persen.

Volume kecepatan kendaraan pun disebut naik 12,4 persen serta penurunan hambatan kemacetan sebesar 16 persen atau dengan rata-rata 46,4 detik.

"Dari pengamatan secara kasat mata oleh petugas selama 2 minggu masa uji coba, penggunaan transportasi umum meningkat. Serta penurunan volume kendaraan pada lokasi ganjil-genap," ujar Budiyanto.

Sebelumnya, uji coba pemberlakuan ganjil-genap diselenggarakan dari tanggal 2 Juli hingga 31 Juli 2018. Pemberlakuan itu diterapkan dari Senin hingga Minggu pada pukul 06.00 sampai 21.00.

Kendaraan berpelat ganjil melintas pada tanggal ganjil, lalu kendaraan berpelat genap melintas pada tanggal genap.

Pada minggu pertama dan kedua, polisi hanya melakukan sosialisasi kepada pengendara dengan membagikan brosur dan pemasangan spanduk.

Baca juga: Kecepatan Kendaraan Meningkat hingga Polusi Menurun, Ini 3 Evaluasi Perluasan Ganjil-Genap

Sedangkan pada minggu ketiga dan keempat dilakukan peneguran kepada pengendara yang melanggar.

Mulai 1 Agustus 2018, polisi akan menilang pengendara yang melanggar sistem ganjil-genap. Pemberlakuan sistem ganjil-genap dilakukan guna mengurai kemacetan saat perhelatan Asian Games berlangsung.

Berikut adalah daftar kawasan yang diberlakukan sistem ganjil genap selama uji coba hingga Asian Games berlangsung:

Kawasan lama: 

1. Jalan Merdeka Barat.

2. Jalan MH Thamrin.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com