Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Guntingan Koran Jadi Bukti Pencopotan Pejabat Tinggi di DKI...

Kompas.com - 31/07/2018, 07:07 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pekan lalu, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyampaikan adanya pelanggaran prosedur perombakan pejabat yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Ketua KASN Sofian Effendi pun menjelaskan dengan detail kenapa Pemprov DKI Jakarta sampai disebut melanggar.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sekretaris Daerah Saefullah, dan Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Budihastuti telah diperiksa oleh KASN terkait dugaan pelanggaran ini.

Namun, Pemprov DKI dinilai gagal menjelaskan sehingga KASN menyimpulkan proses perombakan pejabat tidak prosedural.

Berikut ini ada penjelasan dari A sampai Z pihak KASN mengenai hasil penyelidikannya.

1. Pemprov DKI gagal beri bukti

Situasinya, ada beberapa pejabat yang dicopot oleh Pemprov DKI Jakarta dan dijadikan staf. Sofian mengatakan, pejabat yang distafkan biasanya karena telah melakukan suatu pelanggaran.

Minimal ada alasan khusus di balik pencopotan pejabat tinggi yang sudah mengabdi bertahun-tahun. Sofian mengatakan hal itu diminta oleh KASN kepada Pemprov DKI.

Kepala Komisi Aparatur Sipil Negara Sofian Effendi.Fabian Januarius Kuwado Kepala Komisi Aparatur Sipil Negara Sofian Effendi.

Pemprov DKI seharusnya memberikan bukti berupa berita acara pemeriksaan terhadap pejabat yang bersangkutan. Namun, yang terjadi Pemprov DKI hanya mengirimkan potongan berita media massa.

"Ada hasil pemeriksaannya yang ditandatangani yang bersangkutan, itu yang seharusnya dijadikan bahan bukti. Nah sekarang yang dikirim ke kami cuma guntingan-guntingan koran. Itu kan bukan barang bukti kalau cuma guntingan koran," ujar Sofian ketika dihubungi, Senin (30/7/2018).

Kegagalan dalam memberikan penjelasan membuat KASN memutuskan ada pelanggaran dalam perombakan pejabat ini.

Baca juga: Ketua KASN: Pak Gubernur Bilang Dia Profesional dan Saya Politis, Bukannya Terbalik?

2. Apa saja yang dilanggar?

Pejabat yang dicopot Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebenarnya memiliki kondisi yang berbeda-beda. Ada beberapa yang dicopot dan kemudian dijadikan staf.

Namun, banyak juga yang dicopot dan langsung masuk ke masa pensiun. Padahal, usia maksimal pensiun pejabat eselon II adalah 60 tahun.

Sofian mengatakan, pencopotan pejabat dan menjadikannya staf harus disertai alasan kuat atau dugaan pelanggaran. Begitu juga dengan pejabat eselon II yang dipensiunkan.

"Kalau pegawai negeri dipensiunkan sebelum batas usia pensiun, itu kan aturannya yang melakukan pelanggaran berat. Kalau enggak ada pelanggaran berat, tidak boleh diberhentikan sebelum usia pensiun. Kecuali, dia ada permintaan sendiri," ujar Sofian.

Baca juga: Kata Ketua KASN, Pemprov DKI Baru Tindak Lanjuti Sebagian Rekomendasi

3. Baru ditindaklanjuti sebagian

Sofian mengatakan, Pemprov DKI baru menindaklanjuti sebagian rekomendasi KASN. Pertama, soal pengangkatan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Faisal Safrudin. Kini, Faisal dikembalikan ke jabatan semula yaitu Wakil Kepala BPRD.

Faisal dikembalikan jadi wakil kepala karena pangkatnya belum cukup menjadi kepala badan.

"Itu salah satu cara, nah dia (Pemprov) sudah koreksi. Selain itu ada empat orang lagi yang mereka akomodasi. Bunyi-bunyinya akan dilakukan evaluasi dan diberi kesempatan untuk menduduki jabatan," ujar Sofian.

Baca juga: Tindak Lanjuti Rekomendasi KASN, Gubernur DKI Kembalikan Jabatan 1 Orang Pejabat

Ada 4 pejabat yang distafkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Empat pejabat itu sedang dievaluasi kembali untuk mendapatkan jabatan lagi.

Namun, KASN masih mempertanyakan pencopotan sisa pejabat lainnya. Mereka dicopot dengan alasan akan pensiun. Sofian mengatakan, KASN akan meneliti hal tersebut lebih lanjut.

"Kita masih mau menindaklanjuti yang pensiun ini. Betul enggak diusulkan untuk pensiun karena kalau pegawai negeri dipensiunkan sebelum batas usia pensiun, itu kan aturannya yang melakukan pelanggaran berat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Kantongi Identitas Ojek Pangkalan yang Diduga Keroyok Pria di Stasiun Manggarai

Polisi Kantongi Identitas Ojek Pangkalan yang Diduga Keroyok Pria di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Dikeroyok Ojek Pangkalan saat Jemput Pacar di Stasiun Manggarai

Seorang Pria Diduga Dikeroyok Ojek Pangkalan saat Jemput Pacar di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Ahmed Zaki Klaim Telah Dapat Dukungan Masyarakat Buat Maju di Pilkada DKI 2024

Ahmed Zaki Klaim Telah Dapat Dukungan Masyarakat Buat Maju di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Sespri Iriana Maju Pilkada Bogor, Pengamat : Bakal Kerja Ekstra jika Tak Punya Modal Politik

Sespri Iriana Maju Pilkada Bogor, Pengamat : Bakal Kerja Ekstra jika Tak Punya Modal Politik

Megapolitan
Ibu di Jaktim Paksa Anak Aborsi, Polisi: Penjual Obatnya Masih Dikejar

Ibu di Jaktim Paksa Anak Aborsi, Polisi: Penjual Obatnya Masih Dikejar

Megapolitan
Pria Baruh Baya Tewas Dianiaya Orang Tak Dikenal di Bogor

Pria Baruh Baya Tewas Dianiaya Orang Tak Dikenal di Bogor

Megapolitan
Hasil Tes Urine, 3 ASN Pemkot Ternate Positif Narkoba

Hasil Tes Urine, 3 ASN Pemkot Ternate Positif Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Pembunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Pembunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk Ditembak Polisi

Megapolitan
Sespri Iriana Maju Jadi Cawalkot Bogor, Pengamat: Pengaruh Jokowi Belum Tentu Bisa Signifikan pada Pilkada 2024

Sespri Iriana Maju Jadi Cawalkot Bogor, Pengamat: Pengaruh Jokowi Belum Tentu Bisa Signifikan pada Pilkada 2024

Megapolitan
Rosmini Si Pengemis Viral Sudah Dibawa Pulang Keluarga Setelah Dirawat di RSJ Bogor

Rosmini Si Pengemis Viral Sudah Dibawa Pulang Keluarga Setelah Dirawat di RSJ Bogor

Megapolitan
Soal Sespri Iriana Maju pada Pilkada Bogor, Akan Ada Campur Tangan Jokowi tapi Tak Signifikan

Soal Sespri Iriana Maju pada Pilkada Bogor, Akan Ada Campur Tangan Jokowi tapi Tak Signifikan

Megapolitan
Sempat Mogok Kerja, Sopir Truk Sampah di Bogor Bertugas Kembali

Sempat Mogok Kerja, Sopir Truk Sampah di Bogor Bertugas Kembali

Megapolitan
Seorang Pria di Depok Tiba-tiba Meninggal Saat Menumpang Angkot

Seorang Pria di Depok Tiba-tiba Meninggal Saat Menumpang Angkot

Megapolitan
Supian Suri Daftar Bacawalkot Depok ke Partai Gerindra

Supian Suri Daftar Bacawalkot Depok ke Partai Gerindra

Megapolitan
Maling Motor yang Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga Sunter Ternyata Residivis

Maling Motor yang Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga Sunter Ternyata Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com