Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Nyatakan Malaadministrasi, Ombudsman Sepakat Pemprov Tutup Jalan Jatibaru

Kompas.com - 31/07/2018, 13:46 WIB
Cynthia Lova,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya tidak memberikan rekomendasi terkait penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Dengan demikian, Jalan Jatibaru tetap dapat ditutup hingga pembangunan skybridge selesai dilaksanakan. 

"Kami memahami alasan Pemprov DKI menutup jalan tersebut karena mereka juga punya rencana terukur terkait penutupan Jalan Jatibaru, termasuk koordinasi dengan pihak terkait yang cukup baik," ujar Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho, kepada Kompas.com, Selasa (31/7/2018).

Baca juga: Sandiaga: Jalan Jatibaru Akan Dibuka Setelah Skybridge Selesai

Pihaknya telah memanggil Pemprov DKI Jakarta terkait tindak lanjut korektif laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman pada Jumat (20/7/2018)

Pada kesempatan tersebut, Pemprov DKI Jakarta diwakilkan Biro Perekonomian Setda DKI Jakarta, Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan PD Pembangunan Sarana Jaya.

"Dalam pertemuan tersebut, Pemprov DKI menyampaikan langkah-langkah rencana penataan Tanah Abang secara detail sekaligus jadwal rencana kegiatan," ucapnya. 

Baca juga: Polisi Klarifikasi ke Ombudsman Terkait Pelaporan terhadap Anies soal Jalan Jatibaru

Pemprov DKI, lanjut dia, telah melebihi tenggat waktu yang diberikan Ombudsman untuk menindaklanjuti LAHP.

Namun, Ombudsman belum meningkatkan status LAHP ke rekomendasi sanksi. 

Ia memastikan Ombudsman tetap memantau penataan kawasan Tanah Abang.

Baca juga: Lebaran Selesai, Ombudsman Kembali Desak Pemprov DKI Buka Jalan Jatibaru

"Kami akan terus pantau rencana yang telah dibuat Pemprov DKI. Jika rencana tersebut tidak dilaksanakan, tentu kami masih mungkin meningkatkan LAHP menjadi rekomendasi," kata Teguh. 

Sebelumnya, Ombudsman menyatakan, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan empat tindakan malaadministrasi dalam penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penutupan jalan itu, berdasarkan temuan Ombudsman, memperlihatkan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang tidak kompeten, menyimpang secara prosedur, mengabaikan kewajiban hukum, dan melawan hukum. 

Baca juga: H+7 Lebaran, Jalan Jatibaru Tanah Abang Sepi PKL

Laporan itu telah diberikan kepada Pemprov DKI dan pihak kepolisian pada 26 Maret.

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya memberi waktu 30 hari kepada Pemprov DKI untuk melakukan tindakan korektif terkait penutupan Jalan Jatibaru Raya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanahnya Dijadikan Akses Jalan, Ketua RT di Bekasi: Saya Izinkan asal Tegur Sapa dan Permisi

Tanahnya Dijadikan Akses Jalan, Ketua RT di Bekasi: Saya Izinkan asal Tegur Sapa dan Permisi

Megapolitan
Keluh Pegawai Swasta di Jakarta Soal Iuran Tapera, Bikin Gaji Makin Menipis...

Keluh Pegawai Swasta di Jakarta Soal Iuran Tapera, Bikin Gaji Makin Menipis...

Megapolitan
Panca Darmansyah Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa di Kasus Pembunuhan dan KDRT

Panca Darmansyah Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa di Kasus Pembunuhan dan KDRT

Megapolitan
Soal Potongan Tapera, Karyawan: Yang Gajinya Besar Enggak Berasa, Kalau Saya Berat...

Soal Potongan Tapera, Karyawan: Yang Gajinya Besar Enggak Berasa, Kalau Saya Berat...

Megapolitan
Tak Hanya Pembunuhan Berencana, Panca Darmansyah Juga Didakwa Pasal KDRT

Tak Hanya Pembunuhan Berencana, Panca Darmansyah Juga Didakwa Pasal KDRT

Megapolitan
Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai: Pendapatan Segitu Saja Malah Dipotong Melulu

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai: Pendapatan Segitu Saja Malah Dipotong Melulu

Megapolitan
Jaksa: Panca Darmansyah Lakukan KDRT ke Istri karena Cemburu

Jaksa: Panca Darmansyah Lakukan KDRT ke Istri karena Cemburu

Megapolitan
Tutup Akses Jalan Rumah Warga, Ketua RT di Bekasi: Dia Tak Izin, ini Tanah Saya

Tutup Akses Jalan Rumah Warga, Ketua RT di Bekasi: Dia Tak Izin, ini Tanah Saya

Megapolitan
DPW PSI Terima Berkas Pendaftaran Achmad Sajili sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

DPW PSI Terima Berkas Pendaftaran Achmad Sajili sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Megapolitan
Protes Iuran Tapera, Karyawan Swasta: Kami Sudah Banyak Potongan!

Protes Iuran Tapera, Karyawan Swasta: Kami Sudah Banyak Potongan!

Megapolitan
Pegi Jadi Tersangka, Kakak Kandung Vina: Selidiki Dulu Lebih Lanjut!

Pegi Jadi Tersangka, Kakak Kandung Vina: Selidiki Dulu Lebih Lanjut!

Megapolitan
Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Megapolitan
'Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise'

"Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise"

Megapolitan
Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com