Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Klarifikasi ke Ombudsman Terkait Pelaporan terhadap Anies soal Jalan Jatibaru

Kompas.com - 04/07/2018, 19:36 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses penyelidikan terkait laporan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, soal penutupan Jalan Jatibaru di Tanah Abang, terus berjalan.

Saat ini, polisi telah sampai pada tahap melakukan klarifikasi kepada pihak Ombudsman

Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait laporan ini tanggal 3 Juli 2018, kepada pelapor.

"(SP2HP) Kami terbitkan sebagai informasi kepada pelapor tentang kelanjutan penyelidikan kasus ini. Hingga saat ini proses penyelidikan masih berjalan," kata Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan, saat dihubungi, Rabu (4/7/2018).

Baca juga: Ombudsman Akan Tagih Janji Anies Buka Jalan Jatibaru

Dalam SP2HP, polisi menyampaikan empat poin hasil klarifikasi dengan Ombudsman. 

Pertama, bahwa sesuai dengan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh Ombudsman RI di mana terdapat 4 tindakan korektif yang harus dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta baru menindaklanjuti 1 (satu) tindakan korektif yang diberikan.

Kedua, sesuai informasi Ombudsman RI, tindakan korektif yang telah dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta adalah membuat rancangan induk atau grand design kawasan Tanah Abang dengan melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya, untuk memberikan masukan guna memperoleh rancangan yang terbaik (vide tindakan korektif angka 1 huruf a).

Ketiga, sebagai tindak lanjut, sehubungan dengan Bab VII point 7.2 angka 5 (lima) Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya tanggal 26 Maret 2018 yang menjelaskan, tindakan korektif merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat mengesampingkan tindakan yang lain, maka pihak Ombudsman RI dapat memberikan batas waktu sampai berakhirnya tahun anggaran 2018 untuk melaksanakan saran tindakan korektif tersebut.

Keempat, direncanakan penyelidik akan menuangkan penjelasan tersebut dalam berita acara permintaan keterangan yang akan dijadwalkan kemudian.

Baca juga: Anies Dilaporkan ke Polisi soal Tanah Abang, Biro Hukum DKI Diperiksa

Sebelumnya, pada Kamis (22/2/2018), Jack melaporkan Anies ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait kebijakan Pemprov DKI yang menutup Jalan Jatibaru.

Laporan diterima dengan nomor registrasi LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018.

Dalam laporannya, Cyber Indonesia menduga ada pelanggaran Undang-Undang Republik Indonesia tentang Jalan dalam penutupan Jalan Jatibaru.

Ombudsman sendiri menyebut ada empat malaadministrasi dalam kebijakan penutupan Jalan Jati Baru dan mengirimkan laporan penyelidikannya kepada Pemprov DKI.

Penutupan jalan itu, menurut temuan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, memperlihatkan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang tidak kompeten, menyimpang secara prosedur, mengabaikan kewajiban hukum, dan melawan hukum.

Kompas TV Laporan Ombudsman terkait penataan Tanah Abang juga direspon oleh politisi Gerindra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com