Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjualan Satwa yang Dilindungi Libatkan Ojek Online

Kompas.com - 31/07/2018, 21:14 WIB
Rima Wahyuningrum,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, jaringan penjual satwa yang dilindungi beroperasi dengan bantuan jasa transportasi online.

Pelaku melakukan penjualan di dalam dan luar Jakarta.

"Penjualan mereka menggunakan ojek online dibungkus kotak serapi mungkin. Kalau luar kota mereka menggunakan bus antar-provinisi," kata Edy di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (31/7/2018).

Baca juga: Polisi Tangkap Lima Pelaku Perdagangan Satwa Liar yang Beroperasi di Medsos

Para pelaku anggota jaringan yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat yaitu AS (15), CM (18), ES (20), SR (18) dan SS (25).

Mereka ditangkap di tiga lokasi yaitu kawasan Jalan Raya Tomang, Jalan Kapuk Raya Cengkareng, dan Jalan S Parman, Slipi Palmerah pada 16 Juli-17 Juli 2018.

Mereka menjual berbagai satwa liar seperti burung elang, buaya, hingga kangguru yang mencapai Rp 20.000.000.

Sementara itu, harga jual satwa lainnya yaitu burung alap-alap seharga Rp 400.000, buaya Rp 1.200.000, dan kangguru yang merupakan satwa termahal seharga Rp 20.000.000.

"(Satwa yang mereka jual) dibeli juga dari pengepul-pengepul. Biasanya dari daerah-daerah yang memiliki hutan," kata dia.

Baca juga: Aa Gatot Divonis 1 Tahun Penjara atas Kepemilikan Senpi dan Satwa Langka

Barang bukti yang diamankan yaitu dua ekor burung elang brontok fase terang, empat ekor burung alap-alap kawah, satu ekor burung elang laut, dan satu ekor buaya muara.

Ada pula tiga buah ponsel pelaku, tiga buku rekening bank, dan uang tunai senilai Rp 2.100.000.

Dari kejadian ini, para pelaku disangkakan Pasal 40 Ayat (2) Jo 21 Ayat (2) huruf (a) Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelaku dikenakan maksimal hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com