JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang pilot berinisial GSH dan BC ditangkap petugas Kepolisian Polda Metro Jaya di Bandara Halim Perdanakusumah pada Kamis (2/8/2018), karena kedapatan membawa sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, GSH dan BC bekerja di dua maskapai berbeda.
GSH bekerja di maskapai penerbangan Regent Airways asal Bangladesh, sementara BC merupakan PNS Kementerian Perhubungan yang ditugaskan di maskapai Batik Air.
Baca juga: Bawa Sabu 10 Kg dari Malaysia, Pasutri Ini Mengaku Diupah Rp 200 Juta
"Yang bersangkutan punya peran dalam kelulusan uji simulator dan gunakan pesawat semua pilot di Indonesia setiap enam bulan sekali," kata Argo dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/8/2018).
Argo menuturkan, polisi menyita satu buah klip bening berisi 0,8 gram sabu ketika menangkap GSH dan BC di pintu masuk parkir VIP Bandara Halim Perdanakusumah.
Selanjutnya, polisi menyita satu buah bong kaca, satu buah cangklong kaca patah, dua buah pipet kaca, dua buah sedotan plastik, tiga lembar aluminium foil bekas, dan dua buah korek api gas dari rumah GSH.
Baca juga: Tergiur Upah Rp 50 Juta, Seorang Nenek Selundupkan 1 Kg Sabu ke Sumsel
Polisi juga menyita barang bukti berupa tiga buah pipet kaca, dua buah potongan sedotan plastik, satu bungkus klip bekas, tiga buah sedotan plastik kecil, serta satu buah tutup bong botol plastik dari kediaman BC.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.