DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap pada hari Sabtu dan Minggu di Depok, khususnya di Jalan Margonda, masih dalam proses kajian oleh pihak-pihak terkait.
“Saya minta agar kebijakan ini dikaji lebih dalam dengan cermat. Dikaji bersama dinas perhubunan yang memang sudah punya pembicaraan sebelumnya secara informal dengan pihak-pihak yang terkait misalnya pihak polres, satlantas, yang sudah dibicarakan terkait kebijakan ini,” kata Idris di Balai Kota Depok, Jalan Margonda, Selasa (7/8/2018)
Menurut dia, tidak semua program bagus di daerah lain bisa diterapkan juga di Depok karena akan sangat tergantung pada potensi dan kemampuan personel serta fasilitas yang ada.
Baca juga: Soal Rencana Ganjil Genap di Depok, Ini Kata Kepala BPTJ
“Tidak semua program daerah lain dapat kita jiplak di daerah kita. Karena kita melihat potensi dan kemampuan kita di sini, kemampuan personel, kemampuan fasilitas jalan utara, selatan, barat, timur, dan sebagainya,” ujar dia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah lebih dulu menerapakan sistem ganjil-genap di sejumlah jalan utama demi menekan kemacetan lalu lintas.
Idris mengatakan sistem ganjil genap di Depok harus melalui uji coba secara bertahap dan berulang serta setiap kali dievaluasi.
“Setelah dikaji lebih dalam ganjil-genap ini harus diuji coba paling lama seminggu atau seminggu beberapa kali maksudnya dua atau tiga kali sabtu minggu. Lalu kita lihat evaluasinya, kita minta pendapat masyarakat,” kata dia.
Pemerintah Kota Depok sebelumnya berencana melakukan pembatasan kendaraan dengan menerapkan sistem ganjil-genap di titik-titik kemacetan di Depok. Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, akan mengkaji penerapan sistem itu, terutama di di Jalan Margonda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.