DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak delapan adegan diperagakan Yerimia Sitinjak (28), tersangka pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Risma Sitinjak (30), pada pra-rekonstruksi yang digelar di kediaman korban di Jalan Ciherang, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/8/2018).
Wakapolsek Cimanggis AKP Agus mengatakan, adegan dalam pra-rekontruksi yang diperagakan tersangka sudah sesuai hasil pemeriksaan sebelumnya.
"Jadi dalam pra-rekonstruksi terkait kasus yang ditangani Polsek Cimanggis, ada 8 reka adegan dan masing-masing adegan sudah sesuai berita acara dan sangat sinkron dengan bukti-bukti yang kami miliki," ucap Agus di Jalan Ciherang, Depok, Jawa Barat, Rabu.
Baca juga: Kok Tega Sekali Dia Bunuh Anak Saya, Tidak Manusiawi Sekali...
Agus mengatakan, pihaknya menduga pelaku membunuh korban secara spontan dan tidak terencana.
"Kami belum menemukan ada bukti penambahan yang signifikan tentang pelaku yang melakukan pembunuhan dengan motif perencanaan," ujar Agus.
Korban diduga meninggal dunia akibat tercekik dan dibentukan ke tembok.
Baca juga: Seorang Suami di Depok Diduga Telah Bunuh Istrinya Sendiri
Ia mengatakan, kasus ini akan dibuka terang benderang jika sudah masuk tahap persidangan.
"Kalau ingin tahu lebih detail, lihat ke pengadilan. Rinciannya akan dibeberkan di sana, modusnya apa, latar belakangnya apa, dan semua akan terungkap di sana," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menangkap Yerimia yang membunuh istrinya, Risma di rumah kontrakan korban di Jalan Ciherang, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Pria di Depok Membunuh karena Cemburu Istrinya Dibonceng Mantan Pacar
Pelaku membunuh istrinya karena terbakar api cemburu mengetahui sang istri dibonceng pria lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.