DEPOK, KOMPAS.com - Pekerja seks komersial (PSK) dalam kasus prostitusi online di Apartemen Margonda Residence 2 memasang tarif yang bervariasi.
Mereka mematok tarif mulai Rp 400.000 sampai Rp 1 juta kepada pelanggannya.
"Harga antara Rp 400.000-Rp 800.000 tergantung paras mereka ya, kalau parasnya cantik dia bisa nego Rp 800.000, bahkan Rp 1 juta ," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Depok Kompol Bintoro, Rabu (15/8/2018).
Dalam kasus ini, Polresta Depok mengamankan 6 orang PSK berinisial SG (20), AD (19), FO (19), DP (22), MF (20) dan MR (18).
Baca juga: Polisi Ungkap Prostitusi Online di Apartemen Margonda Residence 2, Sejumlah Remaja Terlibat
Mereka dibekuk petugas pada Selasa (14/8/2018) pukul 18.00 WIB kemarin.
PSK berinisial DP, mengaku terjerumus prostitusi online sejak sebulan lalu karena ajakan dari beberapa temannya.
“Saya lagi butuh uang saat itu, terus teman ngajakin, ya terpaksa saya mau. Kalau saya biasanya harganya Rp 800.000, tergantung negonya sama pelanggan gimana,” ucap DP, di Polresta Depok.
DP beralasan, menjadi PSK adalah satu-satunya cara untuk dia membantu orangtuanya menghidupi tiga adiknya.
"Adik saya masih sekolah SD dan SMP. Saya tulang punggung," kata DP.
MR (19), mucikari kasus ini mengaku terjerumus dalam prostitusi online sejak enam hari lalu.
Baca juga: Pengelola Apartemen Margonda Residence 2 Akan Diperiksa Terkait Kasus Prostitusi Online
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.