Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Protes Rizki Diperlakukan seperti Teroris

Kompas.com - 28/08/2018, 06:50 WIB
Rima Wahyuningrum,
Icha Rastika

Tim Redaksi

TANGERANG KOTA, KOMPAS.com - Pengacara Abdul Hamim Jauzie menyebutkan kliennya, Ahmad Rizki Amrillah (44), diperlakukan seperti teroris pada saat penangkapan pada Rabu (4/4/2018) di Gang Haji Benteng, Gondrong, Cipondoh, Tangerang Kota.

"Kami akan melakukan upaya-upaya peradilan untuk Rizki karena sejak awal dia diperlakukan seperti teroris. Densus 88 sampai turun tangan sampai 3 hari menjaga rumahnya," kata Hamim di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (27/8/2018).

Hamim mengatakan, perlakuan terhadap kliennya itu mungkin karena polisi terbawa kekhawatiran setelah meledaknya bom Surabaya pada 13 Mei 2018.

"Jadi polisi lagi panas-panasnya. Bahkan saya tahu (kasus Rizki) pertama kali dari live berbagai media. Saya kaget dan menangkap kecurigaan," kata Hamim.

Baca juga: Pengacara Terdakwa Perakit Senjata Api Siapkan Tukang Bangunan sebagai Saksi

Adapun Rizki didakwa sebagai perakit senjata api dan pembuat bahan peledak. Rizki didakwa memiliki beberapa alat-alat pembuat air soft gun, bahan mesiu, bahan pembuat kembang api dan petasan.

"Padahal tidak (seperti yang diduga). Senjata api saja tidak ada. Itu ramset gun, alat pemaku beton," kata Hamim.

Saat ini, terdakwa mendekam di Lapas Pemuda Kelas IIA Kota Tangerang dan telah menjalani sidang pertama pada Senin di Pengadilan Negeri Tangerang.

Rizki didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Memiliki dan Membuat Senjata Api dan Bahan Peledak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com