BEKASI, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat M Iriawan akan mencopot Pj Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah dari jabatannya pada Jumat (31/8/2018).
Ruddy akan kembali bertugas ke jabatan lamannya sebagai Kepala Satuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat.
Asisten Daerah I Kota Bekasi Erwin Effendi membenarkan bahwa Pj Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah akan dicopot dari jabatannya. Dia juga mengaku sudah menerima undangan penggantian Ruddy melalui pesan elektronik.
"Iya (Ruddy Gandakusumah) diganti, nanti siang di Gedung Sate Jam 2, undangannya baru dari ini aja (Pesan Elektronik), kalau sudah ada undangan resminya saya ke sana, ya harus ada dari pemerintahan," kata Erwin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (31/8/2018).
Baca juga: Wakil Wali Kota Bekasi Terpilih Klaim Kota Bekasi Sudah Ramah Anak
Adapun seharusnya Ruddy berakhir menjabat pada 20 September 2018 nanti.
"Alasan digantinya itu Gubernur lah, kewenangan Gubernur, mungkin disana lebih dibutuhkan mungkin," ujarnya.
Erwin menambahkan meskipun hari ini Pj Wali kota Bekasi dicopot dari jabatannya namun jalannya pemerintahan di Kota Bekasi tetap berlangsung seperti biasa. Belum diketahui siapa yang akan mengisi jabatan wali kota Bekasi.
Diketahui, masa tugas Ruddy di Kota Bekasi dimulai sejak Februari 2018 dengan jabatan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bekasi dikarenakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat itu harus cuti untuk berpartisipasi di Pemilihan Wali Kota Bekasi.
Sementara Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu pun juga cuti karena maju sebagai calon Wakil Gubernur di Pemilihan Gubernur Jawa Barat.
Lalu Maret 2018, jabatan Ruddy diangkat menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi sebab masa jabatan Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2013-2018 sudah habis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.