Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lolosnya Taufik sebagai Bacaleg...

Kompas.com - 03/09/2018, 06:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Perjuangan politikus Partai Gerindra Mohamad Taufik untuk menjadi calon anggota legislatif membuahkan hasil setelah memenangi sengketa pemilu antara dirinya dan KPU DKI Jakarta.

Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mengabulkan gugatan dan menyatakan Taufik memenuhi syarat sebagai bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta dalam Pemilu 2019.

"Memutuskan, menerima permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, dalam persidangan di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Bawaslu DKI Jakarta pun memerintahkan KPU DKI Jakarta untuk melaksanakan putusan tersebut.

"Sejak dibacakan, silakan kepada pemohon dan termohon untuk berkoordinasi paling lambat tiga hari setelah dibacakan," ujar Puadi.

Baca juga: Bawaslu DKI Loloskan M Taufik Jadi Bakal Caleg

Taufik yang tidak menghadiri sidang pembacaan putusan mengaku puas dengan kinerja Bawaslu yang dinilainya profesional.

"Terima kasih kepada Bawaslu yang bekerja secara profesional," ujar Taufik, yang sejak awal yakin dirinya akan memenangi sengketa.

Kuasa Hukum Taufik, Yupen Hadi, menilai, putusan Bawaslu DKI Jakarta tersebut mempertegas bahwa Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 bermasalah.

Ia menilai, pencabutan hak politik yang tercantum dalam Peraturan KPU tersebut mestinya diatur dalam undang-undang yang diterbitkan oleh DPR, bukan melalui Peraturan KPU.

"Ini juga harus dipahami oleh KPU, jangan menganggap diri terlalu besarlah, mengatur-atur hal seperti ini, mencabut hak orang dengan PKPU. Nah, hari ini kebenaran telah ditegakkan," ujar Yupen.

Sikap KPU DKI

Sementara itu, komisioner KPU DKI Jakarta, Nurdin, menyatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan KPU Pusat untuk menyikapi putusan Bawaslu DKI.

"Kami konsultasikan keputusan kepada KPU RI karena memang melihat dari proses persidangan yang dipermasalahkan adalah isi dari PKPU tersebut, PKPU 20 Tahun 2018," kata Nurdin.

Pihaknya juga akan melakukan pleno secara internal untuk menyikapi putusan tersebut. Namun, Nurdin menyatakan, KPU DKI Jakarta hanya bisa mengikuti arahan dari KPU RI.

"Kami belum konsultasi masalah putusan karena hari ini baru dibacakan. Seperti apa tindak lanjutnya tergantung karena KPU provinsi ini secara hierarkis (menurut) ke KPU RI," ujar Nurdin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com