Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Minta Pengendara Perhatikan Rambu Ketinggian Kendaraan Saat Melintasi JPO

Kompas.com - 04/09/2018, 18:34 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Pemeliharaan Simpang dan Jalan Tak Sebidang Bidang Pemeliharaan Dinas Bina Marga DKI Jakarta Ahmad Sapi'i mengimbau pengguna jalan memperhatikan rambu ketinggian Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) agar tidak lagi terjadi kerusakan.

Ia mengatakan, rambu peringatan batas ketinggian kendaraan telah dipasang di setiap JPO.

Batas ketinggian kendaraan yang dapat melintasi JPO adalah 4,2 meter.

Baca juga: Ada Pelican Crossing, Kaum Difabel Tak Perlu Naik JPO ke Halte BI

"Dibutuhkan ketertiban bagi pengguna jalan. Standar ketinggiannya sudah benar (4,2 meter), hanya bisa melintas di bawah itu, dan (kendaraan) di atas ketinggian itu pasti kena (JPO)," kata Sapi'i kepada Kompas.com, Selasa (4/9/2018).

Dalam beberapa bulan terakhir, JPO rusak dan menjadi sorotan.

Beberapa diantaranya adalah JPO Jembatan Gantung yang ditabrak truk tronton pada 29 Juli 2017 hingga patah dan masih terputus.

Baca juga: Dinas Bina Marga DKI Sebut Struktur JPO Dispenda Daan Mogot yang Miring Aman, tapi...

Selanjutnya, JPO Dispenda Daan Mogot pada 2 September 2018 terputus dan miring akibat truk melaju dan tersangkut kabel yang menjuntai di jembatan.

Kedua jembatan tersebut rusak akibat pengguna jalan yang mengendarai truk bermuatan besar. Akibatnya, jembatan patah dan miring.

Safi'i mengatakan, pihaknya tidak akan mengubah ketinggian jembatan.

Baca juga: Tiang JPO Dispenda Daan Mogot yang Miring Diganjal Besi Penyangga

"Kami tidak akan melakukan pembongkaran dan ketinggiannya akan tetap sama. Rambu-rambu juga sudah benar dan kalau melewati batas pasti kena," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com