Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Sekda Depok yang Jadi Tersangka Korupsi Belum Dinonaktifkan

Kompas.com - 05/09/2018, 23:11 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Mantan Sekda Depok Harry Prianto, yang telah jadi tersangka kasus korupsi APBD 2015 proyek pelebaran Jalan Nangka, masih aktif sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan masuk kantor. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Depok, Supian Suri, mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima surat keputusan dari Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) terkait status nonaktif Harry Prianto.

“Sampai saat ini kami belum menerima surat keputusannya,” ucap Supian saat dihubungi, Rabu (5/9/2018).

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, juga mengatakan keputusan status Harry Prianto akan dikeluarkan Kamis besok.

Baca juga: Mantan Sekda Depok Minta Pemeriksaannya Ditunda

“Hari Kamis besok keputusannya baru keluar,” ucap Mohammad Idris.

Supian mengatakan, Harry saat ini masih aktif sebagai staf ahli wali kota bidang perekonomian, koperasi dan sumber daya manusia di Pemerintah Kota Depok.

“Saat ini Harry Prianto masih menerima gaji utuh. Beliau juga masih bekerja seperti karyawan pada umumnya,” kata Supian.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, seorang PNS berstatus non-aktif apabila sudah ditahan karena masalah hukum.

“Ya aturannya memang seperti itu, jadi kita tunggu aja proses hukumnya,” ujar Supian.

Harry Prianto pernah menjadi Sekda selama dua tahun. Ia diangkat jadi Sekda pada 1 Juli 2015 dan ia dicopot dari jabatan itu pada 26 Juli 2017. Harry kemudian dimutasi ke jabatan yang baru sebagai staf ahli Wali Kota bidang perekonomian, koperasi dan sumber daya manusia sampai saat ini.

Kapolres Depok Kombes Didik Sugiarto sebelumnya mengatakan, mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekda Kota Depok Harry Prihanto terjerat kasus penyelewengan pengadaan tanah Jalan Raya Bogor dan Jalan Nangka, Depok, Jawa Barat, tahun 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com