Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat yang Dicopot Mengaku Tak Dapat Uang Pensiun, Ini Kata Sekda DKI

Kompas.com - 06/09/2018, 20:17 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan prosedur sesuai ketentuan dalam memensiunkan pejabat yang dicopot dari jabatannya.

Para pejabat eselon II yang dicopot itu dipensiunkan sebelum 60 tahun karena berstatus PNS biasa atau staf sebelum pensiun.

Batas usia pensiun (BUP) bagi pejabat struktural eselon II adalah 60 tahun, sedangkan bagi staf atau yang tidak memegang jabatan struktural BUP-nya 58 tahun.

Baca juga: Tak Dapat Uang Pensiun, Pejabat yang Dicopot Gubernur DKI Kembali Mengadu ke KASN

"Sudah dipetakan, yang A di-treatment-nya bagaimana, yang B bagaimana, sudah dipetakan semua, udah di-treatment," ujar Saefullah di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018).

"Sudah waktunya pensiun, mau bertahan, susah. Usia enggak bisa, sudah 58 (tahun) lebih, ya sudah, pensiun," tambah dia.

Saefullah menyampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mungkin menindaklanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengembalikan pejabat yang dicopot dan dipensiunkan ke jabatannya semula atau setara.

Baca juga: Ketua KASN: Belum Semua Rekomendasi Kami Dilaksanakan Pemprov DKI

Yang dimungkinkan adalah menempatkan para pejabat yang dicopot itu pada posisi non-struktural.

"KASN ngasih rekomendasi untuk dapat jabatan yang setara. Kalau di (posisi) struktural, ya sudah enggak mungkin," kata Saefullah.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut Saefullah, sebenarnya sudah memanggil para pejabat yang dicopot dan menawarkan mereka bekerja pada posisi non-struktural.

Namun, mereka tidak memenuhi panggilan tersebut.

Baca juga: DKI Tetap Pensiunkan 10 Pejabat yang Dicopot meski Ditentang KASN

"Kalau dia ingin mengabdi, itu beda, ingin mengabdi, di Pasar Jaya, di mana. Itu boleh, dia datang ke kami. Dipanggil, enggak datang," ucapnya.

Ketua KASN Sofian Effendi sebelumnya mengatakan, pejabat yang dicopot dan dipensiunkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengadu ke KASN.

Sofian menjelaskan, para pejabat dengan jabatan pimpinan tinggi (JPT) itu mengadu karena belum bisa menerima tabungan pensiun dari PT Taspen (Persero).

Baca juga: KASN Meminta, Pejabat DKI yang Dicopot Ditunda Pensiunnya

Alasannya, usia mereka belum memenuhi usia pensiun yakni 60 tahun.

"Mereka diberhentikan sebelum batas usia (60 tahun) itu. Oleh Taspen enggak mau dibayarkan pensiunnya. Jadi, kasihan, kan, mereka, sudah tidak terima gaji dan tunjangan karena sudah diberhentikan gubernur, tetapi belum terima pensiun karena memang belum usia pensiun," ujar Sofian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com