Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KASN: Belum Semua Rekomendasi Kami Dilaksanakan Pemprov DKI

Kompas.com - 06/09/2018, 12:32 WIB
Nursita Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi mengatakan, belum semua rekomendasi KASN mengenai perombakan pejabat dilaksanakan Pemprov DKI.

Padahal, tenggat waktu untuk menindaklanjuti rekomendasi itu sudah berakhir.

"Belum, masih pending, belum semua rekomendasi kita dilaksanakan," ujar Sofian saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/9/2018).

Baca juga: DKI Tetap Pensiunkan 10 Pejabat yang Dicopot meski Ditentang KASN

Sofian menyampaikan, pejabat yang dicopot Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum dikembalikan ke jabatannya semula.

Para pejabat yang dicopot itu malah mengadu kembali ke KASN karena belum bisa menerima tabungan pensiun dari PT Taspen (Persero).

Alasannya, usia mereka belum memenuhi usia pensiun, 60 tahun.

"Minggu yang lalu, itu hari Jumat, sebagian dari pejabat-pejabat yang dikenakan pemberhentian itu, mengadu lagi kepada kami," kata Sofian.

Meskipun belum semua rekomendasi ditindaklanjuti, KASN tidak akan langsung merekomendasikan Presiden Joko Widodo untuk memberikan sanksi kepada Pemprov DKI Jakarta.

Sofian menyebut KASN akan menjembatani Pemprov DKI dengan para pejabat yang dicopot untuk menyelesaikan masalah pencopotan itu dalam waktu satu pekan ke depan.

"Kami masih menjembatani supaya ini selesai urusan ini, baru kita finalkan, kita laporkan ke Presiden. Kita harapkan one week ini," ucap dia.

Baca juga: KASN Meminta, Pejabat DKI yang Dicopot Ditunda Pensiunnya

Menurut Sofian, hal yang dilakukan Pemprov DKI untuk menindaklanjuti rekomendasi KASN yakni memberikan jabatan baru yang setingkat dan memberikan jabatan fungsional.

Ada pejabat yang tetap diberhentikan karena masuk ke dunia politik dan para pejabat tersebut menerima putusan itu.

Ada empat rekomendasi yang dikeluarkan KASN terkait pelanggaran Pemprov DKI yang merombak pejabat.

Namun, rekomendasi paling pokok adalah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengembalikan jabatan para pejabat yang dicopot.

Rekomendasi itu harus ditindaklanjuti paling lambat 30 hari kerja setelah terbitnya rekomendasi tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com